Tulungagung, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Pakel Polres Tulungagung melakukan pengungkapan pelaku penombok judi togel di sebuah warung. Pelaku berinisial S (40) warga Desa Tamban Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung diamankan pada saat sedang menerima dan atau merekap tombokan.
“pada hari senin tanggal 27 Januari 2025 sekitar pukul 21.30 anggota opsnal Polsek Pakel mengamankan S di warung Mak Nah”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Kamis (30/01/2025).
“Sebelum penangkapan personil mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di warung Mak Nah sering di jadikan tempat transaksi Perjudian Toto Gelap”, sambungnya.
Dari ke informasi, personil yang didapat kemudian dilakukan penyelidikan.
“Saat di amankan, Pelaku S sedang menerima dan atau merekap tombokan nomor judi togel yang keluar pada hari senin tanggal 27 Januari 2025”, kata Kasihumas.
“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah hp merek Realmi tipe A7 warna hitam, 2 (dua) lembar sobekan kertas berisi titipan tombokan nomor togel dan uang tunai Rp 56.000(lLima Puluh Enam Ribu Rupiah)”, lanjutnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pakel, sedangkan S akan di jerat dengan Pasal 303 ayat(1) ke 1e dan 2e KUHPidana yo UU RI NO 7 tahun 1974 tentang Penertipan Perjudian. (xoxo)