Gresik, BeritaTKP.com – Seorang wanita asal Jatiuwung, Tangerang, Banten, bernama Vivi Sa’adatun Sofa menjadi korban penggelapan kendaraan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial F.
Dua unit kendaaran miliknya yakni, Honda Beat Nopol B 6408 WSA dan Mio Soul Nopol B 3961 NOA, dibawa raib saat dibawa kabur oleh F. Usai membawa kabur kedua kendaraan milik Vivi, F langsung pergi untuk menggadaikan kendaraan itu dengan cara dipisah.
Merasa dirugikan, Vivi pun membuat laporan polisi di Polsek Jatiuwung, Tangerang dan menerima Tanda Bukti Lapor Nomor : LP/B/866/XI/RES 1.11/2024/PMJ/Restro Tng Kota/Sek Jtu, pada tanggal 13 November 2024.
Dari keterangan F, ia menggadaikan Mio Soul itu disalah satu warung yang ada di Tangerang, sebelum akhirnya ia kabur ke Gresik, Jawa Timur.
“Yang mio saya gadaikan ke warung yang ada di Tangerang, laku 600 ribu,” ujar F saat diamankan di Polsek Kebomas, Gresik.
Tak cukup dengan hasil itu F pun kabur membawa Honda Beat hasil kejahatan untuk pergi ke Gresik, sesampainya di Gresik, ia tidak langsung menjual motor itu namun F sempat menyewa salah satu indekos di wilayah Gresik.
Tak lama tinggal F langsung mencari target untuk menjual motor tersebut dan ia berhasil bertemu dengan seorang penjual kue cucur di Jl. Sunan Giri, Gresik, dan ia langsung menawarkan untuk menjual motornya kepada penjual kue cucur tersebut.
Namun apesnya salah satu kerabat Vivi yang ada di Jawa Timur, tau bahwa F telah berhasil kabur ke wilayah Kebomas, Gresik. Kerabat Vivi pun meminta kepada Polsek Kebomas untuk menangkap pelaku yang bersembunyi di wilayah hukumnya.
“Pelaku ini bukan warga sini kami tau pelaku kabur kesini itu dari informasi kerabat pelapor, berselang 2 jam dari laporan kerabat pelapor kami bisa menangkap pelaku dari hasil melacak nomer telepon yang digunakan pelaku,” jelas anggota Polsek Kebomas, Ipda Aidy
Polsek Jatiuwung pun membenarkan terkait penangkapan pelaku diwilayah hukum Polsek Kebomas, Gresik.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Kebomas dan akan secepatnya untuk menjemput tersangka disana,”ujar Iptu I Nengah Sukrata.
Saat ditanya apakah pelaku merupakan residivis, Iptu I Nengah mengatakan bahwa tidak ada laporan terkait pelaku sebelumnya dan Vivi lah yang menjadi orang pertama yang melaporkan pelaku. (xoxo)





