Blitar, BeritaTKP.com – Sat Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap tujuh kasus kriminal dalam operasi penegakan hukum terbaru di wilayah Kabupaten Blitar.

Dari tujuh kasus tersebut, enam kasus di antaranya berkaitan dengan aktivitas judi online, sementara satu kasus lainnya merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan. Ungkap Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Blitar, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, di depan lobby Polres Blitar.

Dalam penjelasanya, Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyatakan bahwa enam kasus judi online tersebut terungkap berkat patroli cyber yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Blitar. “Kami telah menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online di wilayah Blitar,” jelasnya. Kamis(14//11/24).

Para pelaku judi online ini diduga telah beroperasi secara terorganisir dengan memanfaatkan platform digital untuk menjangkau masyarakat.

Wakapolres Blitar menjelaskan bahwa upaya pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Blitar untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Tindakan tegas akan dikenakan pada para pelaku sesuai peraturan hukum, tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat (3) JO, Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi mereka yang mengoperasikan situs atau aplikasi perjudian.

Selain judi online, Polres Blitar juga berhasil mengungkap satu kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus ini melibatkan seorang pelaku yang diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban yang merupakan istri pelaku.

Pelaku melukai korban dengan cara membacok tubuh korban dengan menggunakan parang yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian muka kepala atas dan belakang telinga, telapak tangan kiri, dan kanan bagian luar serta putus jari tengah tangan tangan.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan, 1 bilah parang, 1 unit sepeda, 1 stel pakaian korban, 1 stel pakaian korban.
Atas perilakunya, tersangka kenakan Pasal 44 Ayat (2) UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kinerja polres blitar untuk memberantas tindak kriminal di wilayah kabupaten Blitar.

Masyarakat pun diimbau untuk turut serta melaporkan tindakan mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan judi online dan kekerasan terhadap perempuan, agar Polres Blitar dapat mengambil tindakan cepat dan efektif.

Dengan langkah tegas ini, Polres Blitar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat serta menekan angka kejahatan yang merugikan, baik dalam bentuk aktivitas perjudian ilegal maupun kekerasan terhadap perempuan.(xoxo)