Depok, BeritaTKP.com – Lagi-lagi warga Depok, kembali berbuat ulah. Kali ini salah satu warga Depok melakukan pengecoran aliran sungai untuk menjadi garasi pribadinya. Sontak peristiwa ini menjadi viral dimedia sosial.
Aksi nekat yang dilakukan warga Depok ini, yakni mengecor di atas aliran sungai, selain mengundang reaksi banyak pihak, juga bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan dari dinas terkait.
Peristiwa tersebut diunggah oleh seseorang bernama Yulius Heriyanto di akun Instagram-nya dan di-repost oleh @infojawabarat. Terlihat dalam rekaman foto beberapa orang sedang mengerjakan proses pengecoran di atas sungai.
Rekaman foto lainnya memperlihatkan coran di atas sungai yang sudah selesai, dengan sebuah mobil yang menggunakan tutup/cover terparkir di atasnya. Diduga, pelakunya adalah warga Depok.
Namun, belum diketahui warga Depok mana yang melakukan aksi nekat menutup aliran sungai dengan coran yang kokoh dengan tujuan untuk dijadikan garasi kendaraan pribadi.
Peristiwa ini menuai reaksi dari warganet yang memberikan komentar pada kolom Instagram @infojawabarat.
“Untuk kepentingan pribadi, tapi kalau banjir minta pertolongan orang lain.” @mischaastra
“Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa yang mengambil hak orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan ke lehernya (pada hari kiamat nanti) seberat tujuh lapis bumi.’ (HR Bukhari dan Muslim).” @setyo_d_wibowo
“Depok ni bos, senggol dong Kamari mobil Damkar ayeuna Wargana.” @rochimat92
“Ini namanya mencuri simpel tapi hisab di akhiratnya rumit.” @inggridragita
“Nanti giliran sampah numpuk di bawahnya, nyumbat susah dibersihkan karena salurannya tertutup, koar-koar nyalahin pemerintah.” @dzikri_konveks. (æ/red)





