Medan, BeritaTKP.com – Sebanyak 15 oknum polisi anggota dari Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, kini berstatus buronan dalam kasus perampokan bermodus jual-beli sepeda motor secara cash on delivery atau COD, yang terjadi pada tahun 2022 silam.
Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, mengatakan bahwa para anggota polisi ini terlibat dalam perampokan tersebut.
Pada Oktober 2022, tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, yang telah ditangkap dan menjalani sidang, dan berhasil mengungkap komplotan ini.
AKBP Sonny menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap telah dipecat dan kini masuk dalam daftar pencarian orang. Berikut daftar 15 anggota Polrestabes Medan yang menjadi buronan:
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting. (æ/RED)





