
Surabaya, BeritaTKP.com – Dua pemotor kedapatan membawa narkotika jenis ganja diamankan pihak kepolisian. Keduanya terjaring saat Unit Elang Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan razia penilangan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penindakan terhadap dua pemotor tersebut dilakukan pada Selasa (11/6/2024) kemarin, sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Urip Sumoharjo.
Arif menjelaskan, penangkapan bermula ketika anggota Unit Elang melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan beroda dua yang tidak menggunakan helm. Polisi mendapati gerak-gerik dua pemotor tersebut mencurigakan.
“Pelanggar tampak mencurigakan, lalu setelah diperiksa kendaraan dan barang bawaannya terdapat narkoba yang diduga narkotika jenis ganja,” kata Arif Fazlurrahman, dikutip dari detikjatim, Rabu (12/6/2024).
Barang bukti ganja ditemukan di dalam jok motor. Ganja tersebut sudah terbungkus dalam beberapa paket. Kedua pemotor tersebut telah diserahkan kepada Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti semua dan pelaku kami serahkan ke Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut dan pengembangan,” tandas Arif. (ano)





