Banyuwangi, BeritaTKP.Com – Dalam pelaksanaan beberapa program yang dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi, Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia melakukan benchmarking hal ini Ini dilakukan untuk mencari masukan dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pemberian insentif dan kemudahan berusaha serta pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM).
Dalam hal ini ia menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kemendagri sedang merumuskan RPP mengenai pemberian insentif dan kemudahan berusaha, selain itu pihaknya juga tengah menyusun RPP pengembangan UMKM, lantaran pihaknya telah mengetahui jika Banyuwangi telah melaksanakan hal tersebut lebih advance dibanding daerah lain, maka dari itu ia bersama anggotanya pergi ke banyuwangi untuk melihat secara langsung.
Selain itu Tim dari Kemenko Perekonomian tersebut mendapatkan penjelasan terkait kemudahan investasi oleh tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi. Salah satunya Banyuwangi telah memiliki Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Banyuwangi juga telah mengoneksikan Sistem Informasi Manajemen (SIM) DPMPTSP dengan berbagai instansi yang menjadi stakeholder dalam bidang penanaman modal salah satunya perbankkan.
Pihak Kementrian juga terkesan dengan proteksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM di tengah gencarnya upaya menggaet investor. Salah satunya adanya Perda pembatasan mini market retail berjejaring. Banyuwangi juga memiliki Perda No 13 tahun 2013 tentang pemberdayaan UMKM. Dimana salah satu isinya pemerintah daerah berkomitmen melakukan pengembangan usaha UMKM dan mempermudah perizinannya.
“Ini sangat luar biasa, perbankan bisa melihat latar belakang legalitas formal perijinan sebuah usaha saat mengajukan kredit melalui sistem yang terkoneksi tersebut. Bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain,Dan kami akan membawa apa yang kami dapatkan dari Banyuwangi dalam rapat bersama jajaran Kementerian di Jakarta. Apa yang kami temui disini sangat menginspirasi,” ujar Ferry.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas atau sapaan akrabnya Anas tersebut menyatakan bahwa Banyuwangi memang memberikan sejumlah insentif dan kemudahan bagi investor. Di antaranya berpotensi mendapatkan fasilitas berupa keringanan pajak daerah dan pembangunan infrastruktur penunjang. Namun ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebelumnya.”Kriteria investor yang bisa mendapatkan insentif antara lain, memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap banyak tenaga kerja lokal, menggunakan sumber daya lokal, memberikan kontribusi dalam peningkatan produk domestik regional bruto (PDRB), berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, bermitra dengan UMKM atau koperasi, dan memberi nilai tambah bagi produk lokal,” ujar Anas. @ridwan