Kepulauan Talaud, BeritaTKP.com – Humas Polres Kepulauan Talaud. Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud menggelar Operasi rutin Minuman Keras tanpa ijin di Wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Senin (6/5/2024).

Operasi Minuman Keras ( Miras )tersebut ditemukan dan disita dari sejumlah penjual miras tidak berizin di Wilayah Kecamatan Melonguane dan Pulutan.

Kapolres Melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Christian Mewengkang,SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya Operasi Rutin Minuman Keras Tanpa Ijin di wilayah Melonguane dan Pulutan . diketahui Pihak Kepolisian berhasil menyita 15 Liter Miras jenis cap tikus serta 2 (dua) botol anggur merah dan 6 orang juga turut didata guna proses pemeriksaan lebih lanjut .

Hal ini juga merupakan komitmen Sat Narkoba Polres Kepulauan Talaud dalam memberantas peredaran minuman keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud. Masyarakat juga dihimbau apabila ada hal yang mencurigakan atau menimbulkan gangguan kamtibmas, masyarakat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat.

“Kami berharap ya dengan upaya ini, langkah tegas ini akan memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah penyebaran miras secara lebih lanjut,” pungkasnya

Diketahui dari Operasi Miras ditemukan dan disita dari 6 orang yakni :

1.Perempuan EL (42 ) Desa Kiama, Barang Bukti berupa 18 (delapan belas) botol jenis cap tikus ukuran 600 ml (7 liter).

2.Lelaki PM 20 Tahun, TKP Di Melonguane Kec. Melonguane. Barang Bukti berupa 2 (Dua) botol jenis anggur merah.

3.Perempuan SFT (29), TKP Di desa Pulutan Selatan Kec. Pulutan. Barang Bukti berupa 2 (Dua) botol ukuran 600ml jenis cap tikus.

4.Lelaki EL ( 58 )
TKP di Melonguane Kecamatan Melonguane.Barang Bukti berupa 17 (Tujuh Belas) Botol ukuran 600ml (6 liter).

5.Lelaki FJ (54 ) TKP Di Desa Kiama Kecamatan Melonguane, Barang Bukti berupa 2 (Dua) botol ukuran 600ml.

6.Lelaki EA (49 ) TKP Di melonguane kec. Melonguane Barang Bukti berupa 2 (Dua) botol ukuran 600ml.

Kegiatan berlangsung aman, terkendali dan berakhir pada pukul 22.30 Wita. (æ/RED)