ILUSTRASI.

Lamongan, BeritaTKP.com – Seorang siswi SD di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, dilaporkan meninggal dunia usai diduga menjadi korban bully temannya di sekolah. Polisi kini telah meminta keterangan 9 saksi dalam kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya mengatakan, Unit PPA Polres Lamongan telah melakukan olah TKP kejadian dugaan kekerasan anak di sekolah tersebut.

“Penyidik dari unit PPA Polres Lamongan telah melakukan permintaan keterangan kepada 9 orang saksi,” kata Ipda Andi Nur Cahya, dikutip dari detikjatim, Minggu (5/5/2024).

Andi mengungkap, sebanyak 9 saksi yang dimintai keterangan tersebut diantaranya adalah Kepala Sekolah SD tempat siswi tersebut menimba ilmu, wali kelas 6, ibu dari anak terlapor. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan saksi anak-anak yang ada di TKP saat kejadian berlangsung dan juga terlapor yang juga masih anak-anak. “Ada 5 saksi anak-anak yang ketika itu ada di TKP saat kejadian berlangsung dan juga anak yang menjadi terlapor,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan anak-anak yang berada di lokasi kejadian, terlapor dan korban saling bergurau membenturkan bahu mereka masing-masing secara bergantian sebelum upacara bendera. Korban kemudian menarik jilbab terlapor hingga hampir lepas.

Setelah itu, korban berjalan dengan cepat menghindari terlapor dan terlapor mengejar korban. “Pada saat terlapor mau memukul bahu korban, saat itu korban terpeleset di lantai cor dalam keadaan tengkurap yang akhirnya dibawa ke Puskesmas,” ungkap Andi.

Para saksi anak yang berada di TKP, membenarkan yang disampaikan terlapor. Mereka menyebut, terlapor belum sampai memukul korban hingga korban terpeleset di lantai cor dalam keadaan terjatuh tengkurap. Lalu, ditolong oleh terlapor bersama wali kelasnya dan dibawa ke Puskesmas Karanggeneng. ️

“Kepala sekolah, guru wali kelas dan ibu terlapor juga mengaku sudah ada iktikad baik yang dilakukan sejak awal, telah mengantar korban ke rumah sakit, membesuk korban dan memberi santunan,” paparnya.

Proses penyelidikan hingga saat ini masih terus berlangsung. Setelah penyelidikan selesai, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara apakah kasus ini bisa lanjut atau tidak. (Din/RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here