Surabaya, BeritaTKP.Com – Dalam merayakan hari kemerdekaan indonesia yang ke-72, Satpas Colombo memberikan kebijakan kepada masyarakat yang lahir di tanggal 17 Agustus dan belum mempunyai SIM baik A maupun C untuk mengurus SIM di Satpas Colombo dan pengurusan tersebut tanpa pungutan biaya apapun alis Gratis.
“Warga pemohon SIM baru A dan C yang lahir pada tanggal 17 Agustus bisa mendapatkan SIM secara gratis. Silakan langsung datang ke Satpas Colombo, hal ini hanya berlaku untuk pengurusan pada tanggal 18 Agustus 2017 saja. Pemohon bisa datang mulai pukul 09.00 -11.00 WIB. Akan ada loket khusus untuk pemohon tersebut,” ujar Adewira Siregar selaku Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya tersebut juga mengujarkan Meski gratis, kata Adewira, namun para pemohon tetap harus memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dan para pemohon tetap harus menyertakan surat kesehatan dan identitas diri (KTP). Pemohon juga harus lulus tes baik tertulis maupun prakti.
Meski di Surabaya telah ada layanan Pendaftaran SIM online bagi warga luar kota yang tinggal di Surabaya, SIM gratis kali ini hanya diperuntukkan bagi warga dengan KTP Surabaya saja, Ia juga mengujarkan bahwa hal ini dilakukan agar warga bisa menghargai jasa-jasa para pejuang dan salah satunya dengan taat pada peraturan lalu lintas, yaitu melengkapi surat-surat baik STNK maupun SIM. @Ston/toko