SURABAYA, BeritaTKP.com – Kombes Akhmad Yusep Gunawan selaku Kapolrestabes Surabaya, memastikan bahwa seluruh tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya akan ditutup saat malam tahun baru, Jumat (31/12).

Kombes Yusep juga menegaskan, bahwa ditemukan RHU yang nekat beroperasional disaat malam tahun baru, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pengelola tempat tersebut. Hal ini sebagai wujud menegakkan Inmendagri 66 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

Selain itu juga membantu implementasi SE Satpol PP Surabaya Nomor: 300/ 6831/ 436.7.22/ 2021, tanggal 27 Desember 2021.

“Untuk RHU kami pastikan akan tutup. Kami akan melakukan tindakan preventif secara simpatik namun tegas terukur jika memang menemukan pelanggaran,” paparnya.

Selain RHU, pihaknya juga akan fokus pada kegiatan konvoi yang biasanya menjadi agenda rutin disaat perayaan malam tahun baru. Untuk mengantisipasi hal itu terjadi, ia telah menyiapkan tim khusus untuk menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

“Konvoi merupakan salah satu sasaran utama kami. Kita sudah antisipasi dengan memutus jalur masuk ke Surabaya agar tidak ada konvoi yang mengganggu masyarakat,” tambahnya.

Pada malam tahun baru, Polrestabes Surabaya bersama dengan stakeholder terkait akan melaksanakan pengamanan dengan menerapkan tiga ring lapis pengamanan. Petugas akan mulai melakukan pengamanan pada pukul 17.00 wib.

“Untuk ring 3 itu di perbatasan masuk kota Surabaya, di ring 2 di lokasi yang berpotensi terjadinya kerumunan dan ring 1 di pusat kota Surabaya. Nanti malam saya bersama Kapolda dan Gubernur Jatim serta Walikota Surabaya akan langsung turun ke jalan untuk meninjau langsung,” pungkasnya. @red