Kediri, BeritaTKP – 5 (Lima) Desa Diwilayah Kecamatsm Tarokan pada hari ini selasa, 28 Desember 2021 dilakukan pelantikan dan penyerahan SK perangkat desa diantaranya, Desa Kalirong, Desa Tarokan, Desa Kedungsari, Desa Blimbing Dan Desa Cengkok.
Pengambilan Sumpah dan penyerahan SK dilaksanakan oleh Kepala Desa Masing masing Setelah itu dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh Perangkat Desa yang baru dilantik.
Memasuki acara sambutan Imam Jamiin selaku Ketua PKD dan juga sebagai kepala desa Kalirong “Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebegai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnyaserta saudara bertanggungjawabkepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai perangkat Desa, Alhamdulillah pelaksanaan pelantikan bisa berjalan lancar sesuai prosedur dan tahapan, Pelantikan serempak dilaksanakan se Kecamatan Tarokan bisa berjalan aman dan lancar. “
Hal yang sama diungkapkan Kepala Desa Tarokan Supadi mengatakan, bahwa untuk pelantikan perangkat desa di Desa Tarokan sendiri ada 4 (empat) desa, yaitu Sekretaris desa,kasi pelayanan,dan dua Kasun”Dengan dilantiknya empat perangkat desa yang baru diharapkan bisa membantu kinerja Kepala Desa dan mengerjakan tugas-tugas sesuai tupoksinya di Pemerintahan Desa Tarokan sehingga membantu kelancaran dan memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat desa setempat.”
Kepala desa Tarokan Supadi berpesan kepada perangkat agar bisa menyesuaikan diri, berkordinasi, saling membantu sehingga bisa memajukan desa sesuai dengan apa yang amanatkan.” yang terpenting lagi bagaimana kita mengabdi kita ke depan untuk masyarakat, memberi manfaat, saling membantu sehingga bisa melayani masyarakat dengan baik.”
Dalam acara itu Camat Tarokan Hadi mengucapkan selamat kepada seluruh perangkat desa yang sudah dilantik. Saya mohon bantuan dan kerjasamanya untuk bisa berkerjasama dan membantu kinerja Kepala Desa “Selamat menjadi keluarga besar Kecamatan Tarokan, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat dan semua warga Kecamatan Tarokan, Saudara setelah di mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggungjawab, Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi.”(Muryati)







