
Nganjuk, BeritaTKP.com – Seorang anggota DPRD Nganjuk yang berinisial MIK terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas ulah yang ia perbuat. Ia ditangkap polisi karena telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Infonya begitu pengakuannya anggota DPRD Nganjuk yang kita amankan,” terang Kepala Satreskoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso, Selasa (14/12).
Diketahui penangkapan anggota DPRD tersebut bersama dua rekan lainnya. Saat ini ketiga orang tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Kita masih pemeriksaan ya nanti Pak Kapolres yang menyampaikan. Termasuk barang bukti nanti ya,” pungkas Pujo.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya masih mendalami kasus yang menjerat MIK.
“Sedang kami dalami nanti kita sampaikan hasilnya,” tandas Boy.
Diketahui, anggota DPRD Nganjuk yang diamankan polisi tersebut berasal dari Fraksi Partai Perindo.
(k/red)





