Jakarta, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya hari ini mengungkap tentang penangkapan artis sinetro JS atau Jeff Smith. Jeff Smith kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis LSD.
“Ditangkap di daerah Depok dalam penggunaan. Bahkan LSD yang dipesan itu sebanyak 50 lembar dan saat ditangkap hanya tersia dua lembar saja yang 48 sudah dikomsumsi oleh tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Jeff Smith ditangkap di Depok, Jawa Barat. Polisi berhasil menyita narkoba jenis LSD dua lembar dari 50 lembar yang dipesan JS, 48 lembar sudah terlebih dahulu digunakan.
“Kemarin tepatnya pukul 18.30 wib ditangkap di Depok di rumahnya,” imbuhnya. (RED)






