Surabaya, BeritaTKP.com – Dalam langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas rutan, sebanyak 34 Warga Binaan Masyarakat (WBP) atau napi yang berisiko tinggi (High risk) telah dipindahkan ke lapas Super Maxium Security di Nusa Kambangan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim.
Para napi tersebut kebanyakan dari kasus narkotika. Namun ada pula yang berasal dari kasus kriminal umum.
“Ada 34 orang dan semuanya kategori risiko tinggi atau high risk,” pungkas Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono di Surabaya, Senin (29/11/2021).
Krismono mengatakan bahwa pemindahan ini dilakukan karena sejumlah alasan khusus. Salah satunya, menjadi langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas rutan.
Proses pemindahan ini telah dilakukan sejak Sabtu (27/11/2021). Sebelum ke Nusa Kambangan, para WBP ini dikumpulkan di Lapas I Madiun sebagai tempat transit.
Para WBP juga dikawal oleh Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim. Ada 5 petugas Lapas I Madiun dan satu peleton pasukan Batalyon C Sat Brimob Polda Jatim Pelopor Madiun.
Tim ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas I Madiun Asep Sutandar. Mereka dipindahkan menggunakan armada bus pariwisata.
“Kemarin pada sekitar pukul 22.00 wib, para WBP diberangkatkan dari Lapas I Madiun ke Nusa Kambangan,” terang Krismono.
Para WBP ini berasal dari berbagai lapas/rutan di Jatim. Diantaranya yaitu Lapas I Malang, Lapas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika IIA Pamekasan, Lapas IIA Jember, Lapas Lumajang, dan Rutan I Surabaya.
Rinciannya, 26 napi merupakan WBP kasus narkotika dan sisanya adalah pelaku kriminal umum. Mereka dipindahkan ke lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan. Tepatnya ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar (22 WBP) dan Lapas Kelas I Batu Nusa Kambangan (12 WBP).
Pemindahan ini, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No PAS-PK.01.05.08-1516 Tanggal 11 November 2021 dan No PAS -PK.01.05.08-1590 Tanggal 22 November 2021.
“Kantor Wilayah sebelumnya telah menginvetarisir dan sudah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan,” imbuhnya.
(k/red)






