Mojokerto, BeritaTKP.com – Pelaku pencurian motor milik karyawan PT Bondvast Indo Sukses di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto berhasil diringkus polisi.
Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut tertangkap setelah dipergoki oleh korban yang hendak membawa kabur motor curian.
Kedua pelaku bernama Mohammad Fauzi warga asal Dusun Pekunden, Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang dan Mochamad Hermawan warga asal Dusun Kuten, Desa Karangkuten, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.
Keduanya ditangkap setelah bersama-sama mencuri sepeda motor milik seorang pemuda yang bernama Mochamad Dodik Sucahyono ,23, warga asal Dusun Turi, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto IPDA Tri Hidayati menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku telah ditahan. Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku berbagi tugas saat beraksi. Pelaku atas nama Mochamad Hermawan bertugas sebagai pengambil motor dari parkiran sementara pelaku Mohammad Fauzi bertugas sebagai pembawa motor.
Tri mengatakan bahwa pencurian ini bermula saat keduanya mendatangi parkiran PT Bondvast Indo Sukses, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Lalu keduanya mengetahui terdapat satu sepeda motor yang kunci motornya menempel.
“Lalu keduanya ini sepakat mengambil motor tersebut,” pungkasnya.
Aksi keduanya baru diketahui oleh pemilik saat akan keluar untuk mencari makan dan mengetahui motor miliknya tidak ada di lokasi semula. “Usai kejadian, korban langsung melaporkan ke Polres Mojokerto, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, akhirnya keduanya berhasil di bekuk di kediamannya masing-masing, sebelum menjual motor hasil curian tersebut,” tuturnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti berupa satu unit motor hasil pencurian turut diamankan.
(k/red)






