Kediri, BeritaTKP.Com – Sebanyak empat orang pelaku praktek prostitusi terselubung yang menawarkan anak di bawah umur melalui media sosial (medsos) berhasil diamankan oleh Petugas dari Satreskrim Polresta Kediri mereka adalah MH (43) warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, MO (19) asal Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, NA (23) warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dan SA (36) asal Nganjuk.
Tak hanya mengamankan pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai Rp 1,1 juta, buku tamu, dan sejumlah alat kontra sepsi.
AKBP Anthon Haryadi selaku Kapolresta Kediri mengujarkan bahwa petugas mendapatkan informasi masyarakat di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ada yang mengeksploitasi anak dengan menawarkan jasa prostitusi. Akhirnya petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Empat pelaku terdiri dari, pemilik rumah kos, pelanggan, perantara atau makelar dan pacar korban yang juga sebagai mucikari. Korban sendiri berinisial LD (15) asal Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu buku tamu, uang tunai Rp 1,1 juta, 4 buah handphone, satu bolpoin, kunci kamar, seprei dan dua alat kontrasepsi.