NTB, BeritaTKP.com – Polsek Sandubaya, Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Patroli KRYD dengan menyasar tempat hiburan Cafe, kos, penginapan Hotel dan Home Stay untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas cegah prostitusi dan kasus 3C di wilayah hukumnya.

Dijelaskan, Razia itu untuk meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah / 2024 M. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi dan didampingi Kanit Intelkam, AKP Prianto dengan melibatkan personil gabungan berjumlah 30 personel.

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi mengatakan, anggota melaksanakan kegiatan ke beberapa lokasi hiburan yang berada di wilayah hukum Polsek Sandubaya guna meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M.

“Sasaran tempat hiburan malam atau cafe kami sambangi sebanyak 6 lokasi yang kemudian menuju Kos R5 dan menemukan sepasang muda mudi cek in dikamar Kos berinisial RN, pria 28 tahun bersama NYM, 30 tahun,” ungkapnya. Minggu, 24 Maret 2024.

“Selanjutnya pengecekan di Hotel H, ditemukan sepasang anak muda yang diperkiraan masih dibawah umur dikamar berinisial MAY, pria 28 tahun bersama NF, 16 tahun, asal Narmada,”imbuhnya.

Kapolsek menjelaskan, bahwa dari hasil KRYD tersebut, semua pasangan diamankan ke Mako Polsek Sandubaya untuk dilakukan pemeriksaan dibuatkan surat pernyataan dan untuk pasangan anak muda di bawah umur akan diserahkan ke PPA Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“KRYD ini akan terus menerus dilakukan dengan lokasi kegiatan secara acak guna meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat di titik titik terindikasi sebagai tempat prostitusi, peredaran Minuman Keras ( Miras ), Peredaran Narkoba dan Obat Obat Terlarang,” katanya.

“Sekaligus antisipasi Balap Lari, Balap Liar dan Perang Sarung serta memberikan imbauan kepada masyarakat bersama-sama saling menjaga agar terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif,”tandasnya. (æ/RED)