NTB, BeritaTKP.com – Puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot Brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis kendaraan diamankan Polisi dalam Patroli Ramadhan Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) di jalan raya pasar Jelojok Kopang. Minggu, 24 Maret 2024.

“TNI-Polri dalam hal ini Polsek Kopang dan Koramil 1620-03/Kopang Amankan sebanyak 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) saat patroli Ramadhan 1445 H di jalan raya pasar Jelojok Kopang,”dalam keterangan tertulis.

Kapolsek Kopang, AKP Bambang Sutrisno mengatakan kegiatan itu sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengamankan 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan terjaring petugas gabungan saat melaksanakan patroli.

“Untuk sementara kendaraan tersebut kita amankan di Polsek Kopang, bagi pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar baru kita akan lepas,”Katanya.

Kapolsek menjelaskan, Knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan suara bising dan dapat mengganggu masyarakat yang sedang menjalani ibadah terutama saat sholat tarawih.

“Kami berharap kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan akan semakin baik dengan tidak adanya kendaraan dengan knalpot brong,” harap Bambang.

Dia juga menyampaikan, pihaknya gencar melakukan pemantauan di jalan raya guna menghindari aksi balapan liar yang sering terjadi saat bulan Ramadhan karena dapat menggangu dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya. (æ/RED)