Sidoarjo, BeritaTKP.com – Rumah dinas Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor Ali atau dikenal dengan sebutan Gus Muhdlor, pada Rabu (31/2/2024) tadi digeledah oleh kurang lebih 10 petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara di waktu bersamaan, Gus Muhdlor memimpin upacara Hari Jadi Sidoarjo (Harjasda) ke 165 di Alun-alun Sidoarjo.

Usai upacara, Gus Muhdlor memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam ASN terkena OTT di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Dia mengaku siap dan taat serta menghormati proses hukum. “Intinya saya secara pribadi menghormati proses hukum yang berjalan,” katanya, dikutip dari beritajatim.

Kedatangan lembaga antirasuah tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu terkait pemotongan insentif milik BPPD Sidoarjo. Kedatangan lembaga antirasuah tersebut buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu terkait pemotongan insentif milik BPPD Sidoarjo.

Untuk petugas KPK yang memasuki rumah dinas bupati sekitar pukul 09.00 WIB, dan sekitar pukul 11.00 WIB, para petugas KPK sudah meninggalkan lokasi. Setelah keluarga dari rumah dinas Gus Muhdlor, tampak petugas KPK membawa 4 koper, tiga warna hitam satu koper warna biru.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sidoarjo diamankan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (25/1/2024). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, ada tiga ASN yang diamankan oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni SW yang menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kab. Sidoarjo. (Din/RED)