
Ponorogo, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ponorogo-Madiun, tepatnya di Desa Babadan, Ponorogo, pada Senin (15/1/2024) dini hari. Kecelakaan tersebut melibatkan minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi (nopol) T 1552 BS yang diduga mengalami selip hingga akhirnya menabrak rumah warga di Ponorogo.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam laka tunggal tersebut. Namun, kerasnya tabrakan membuat mobil Xenia menjadi rusak parah hingga hampir tidak berbentuk. “Laka tunggal itu karena kendaraan selip sendiri, sehingga mengakibatkan hilang kendali dan menabrak ruah warga,” kata Iptu Abdul Kholik Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo.
Kronologi kejadian laka lantas tunggal itu berawal saat mobil Xenia yang dikemudikan oleh Ruminto, warga Desa Pondok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, melaju dari arah selatan ke utara. Laki-laki berusia 45 tahun tersebut melaju dengan kecepatan 80 kilometer/jam.
Akhirnya, kecelakaan itupun terjadi. Pengemudi mengalami luka ringan di bahu sebelah kiri dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat. Korban dalam keadaan sadar. Sementara itu, mobil yang ringsek diamankan ke unit laka Satlantas Polres Ponorogo.
Dari olah TKP yang dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Ponorogo, saat kejadian pengemudi kurang konsentrasi, hingga menyebabkan selip. Tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan sampai Rp 50 Juta. (Din/RED)





