Nganjuk, BeritaTKP – Forum Peduli Masyarakat Ngepung ( FPMN ) yang dipimpin Suyadi ber Sekretariat di Jl. Raya Ngepung RT 01 , RW 06 pada Jum’at , 5 Januari 2024 pagi melabrak ke lokasi dengan massanya yang cukup dan Pengamanan dari Polres Nganjuk juga cukup memadahi dihalaman Kantor Pos ( KCP Patianrowo ) Jl. Raya PG Lestari , Ds. Pecuk , Kec. Patianrowo .
Suyadi dkk. karena demi memperjuangkan hak orang miskin yang katanya dibajing , dirampas agar keadilan bisa dirasakan rakyat kecil , bagi yang berkuasa tidak seenaknya saja . Sekarang pelanggaran konstitusi berada dimanapun berada , BUMN , BUMD kok rugi , ada lagi contohnya PLN apabila rakyat telat bayar didenda sedang jika yang mati berjam jam PLN sendiri tidak ada gantinya , karena korupsi sudah membudidaya , korupsi sudah mengakar dimana mana .
Sebenarnya persoalannya ini adalah kecil tetapi besar bagi orang kecil .
Orasi Supriadi perwakilan dari Jatikalen menandaskan bahwa di Patianrowo ini banyak kebobrokan contohnya dulu mantan camat yang karena cangkeme , akirnya dituntut orang . Lha…. kita sekarang menunggu perwakilan dari Kantor Pos Nganjuk yang akan memberikan solusi .
Aris Ketua FKMP dari Desa Pisang juga berorasi bahwa kantor pos minta suruh bawa keterangan Kepala Desa sudah dipenuhi kok masih juga belum bisa . Ini sudah tidak benar karena yang diberi hanya yang disukai , jadi bukan suka dan tidak suka , mohon Kantor Pos ini supaya diperiksa , yang terakhir apa yang kita sampaikan tidak cukup dimediasi bahwa Kantor Pos Nganjuk , Kantor Pos Patianrowo harus diperiksa oleh Surabaya .
Jawaban dari pihak pos Nganjuk melalui Sabrina yaitu bahwa bantuan yang bersifat tunai dan tidak satu KK maka tidak bisa menerima , karena itu yg menentukan Kemensos . untuk bantuan orang yang sudah meninggal maka harus memperbarui data lagi dari pemula karena bantuan tidak bisa diturunkan ke ahli waris , data sudah blokir yang jelas ini sudah kami laporkan karena bentuk bantuannya sudah berbeda .
Yang dipertanyakan oleh Suyadi , kenapa bantuan itu kalau sudah dihentikan dibulan berikutnya kok muncul lagi , mana buktinya kalau itu sudah disetor ke Negara , mbok bajing itu ? Saya perlu bukti jangan pinter ngomong kamu ” bentak Suyadi ” . Aris menambahkan kalau tidak ada solusi kita demo aja kemanapun dan keamanan juga setuju , tolong ini diperbaiki demi masyarakat . Lalu disahut lagi oleh Supriadi bertanya yang punya kewenangan siapa kami akan audensi kepada mereka , wajar kita beropini seperti itu suatu contoh satu aja , kalau satu desa ada dua apa tiga sudah berapa aja . Oleh Suyadi dikejar terus dari pihak Pos akan mengembalikan ke negara dan minta waktu satu minggu kata Sabrina , dan pada intinya hari ini belum ada jawaban ” jawab Suyadi ” . ( tut )





