
Situbondo, BeritaTKP.com – Seorang pemuda bernama Yudis Lukman Afan (23), warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, mengaku telah dipukuli oleh 6 orang terduga polisi. Pihak keluarga pemuda tersebut yang tidak terima pun membuat laporan kepada polisi dan kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Setelah keluarga Yudis membuat laporan, Penyidik Satreskrim Polres Situbondo langsung memanggil saksi bernama Ryan (27), tetangga Yudis, yang saat itu berboncengan motor dengan Yudis.
“Saat ini, dugaan pemukulan masih dalam tahap penyelidikan. Namun jika oknum polisi terbukti melakukan pemukulan, kami akan proses hukum secara profesional dan transparan,” terang Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Senin (25/12/2023).
Berdasarkan pengakuan Ryan, sebelum berangkat membeli nasi goreng, Yudis dan Ryan berpesta minuman keras (miras) jenis arak di rumah Ryan. Keduanya lalu berangkat menggunakan motor tanpa menggunakan helm, dalam kondisi mabuk. “Saat melintas di Jalan Santana Situbondo, Yudis mengendarai motornya melawan arus dan zig zag. Bahkan saat berpapasan dengan anggota polisi, Yudis berteriak,” jelas Dwi.
Yudis saat itu membonceng Ryan sambil mengendarai motor dan nekat melawan arus serta tidak mengenakan helm. Hal itu terindikasi menganggung Kamtibmas sehingga membuat polisi menggunakan motor trail langsung mengejarnya.
Namun saat dikejar, Yudis terjatuh dengan posisi tengkurap. Selain itu, polisi juga ikut terjatuh. “Begitu terjatuh, sebetulnya Ryan sudah mengambil kayu pentungan untuk memukul pemotor yang mengejarnya. Namun begitu mengetahui yang mengejar petugas dengan bukti membawa borgol, Ryan langsung kabur meski kondisi kakinya terluka akibat terjatuh,” bebernya.
Mengetahui korban terjatuh dengan kondisi luka parut di wajah dan dada, polisi langsung membawa Yudis ke Mapolres Situbondo, untuk diminta keterangan dan untuk memberitahu keluarganya. “Sehingga dengan sejumlah fakta, serta berdasarkan pengakuan Ryan yang dibonceng, Yudis mengalami luka di wajah dan dadanya akibat terjatuh dari motornya,” tegas Alumni Akpol 2003 itu.
Dwi melanjutkan, terkait laporan dugaan pemukulan, penyidik telah melakukan visum et repertum (visum) terhadap Yudis. Bahkan, hasil visum tersebut sudah diterima penyidik. “Saya katakan sekali lagi, jika terkait laporan pemukulah itu masih dalam tahap penyelidikan. Bahkan dalam kasus ini, kami melakukan secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (Din/RED)




