
Bangkalan, BeritaTKP.com – Sejumlah guru SDN Tambengan, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, membuat petisi tidak percaya terhadap kepala sekolah (kepsek) supaya kepsek tersebut dimutasi segara. Hal ini dilakukan sebeb kepsek itu diduga telah memotong gaji guru honorer selama setahun terakhir.
Salah satu guru honorer bernama Malihah mengatakan bahwa sejak bulan Januari 2023 hingga November 2023, dirinya dan 9 guru honorer di sekolah itu mendapatkan gaji tidak sesuai yang sudah dijanjikan.
Dalam laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harusnya dia dapat gaji Rp 1,2 juta per bulan. “Gaji Rp 1,2 juta awalnya masuk ke rekening kami dan bisa kami ambil awal bulan, tapi itu langsung kami setor ke bendahara. Lalu nanti di atas tanggal 20 baru kami akan dapat gaji Rp 450 ribu. Itu yang terjadi setiap bulan,” ujarnya, Selasa (19/12/2023).
Atas dugaan itulah pihaknya membuat petisi yang dia tandatangani bersama rekan guru honorer lain agar kepala sekolah dimutasi. Tidak hanya oleh para guru, puluhan wali murid juga menandatangani petisi mutasi kepala sekolah itu.
“Selain gaji kami dipotong dan telat bayar, penggunaan dana BOS juga tidak transparan. Tak hanya itu, program sekolah juga tidak jalan, bahkan tidak ada pelajaran olahraga selama dua tahun sehingga kemampuan anak didik dalam bidang olahraga menurun,” ujarnya, dikutip dari detikjatim.
Tak hanya itu, selama 2 tahun sekolah itu tidak memilik baju batik baru. Padahal pengerjaan baju batik diduga dikerjakan oleh istri kepala sekolah bersangkutan. “Dan selama 1,5 tahun tidak ada guru Bahasa Inggris. Padahal itu penting untuk siswa,” imbuhnya.
Selain membuat petisi, pihaknya sudah melaporkan dugaan pelanggaran kepala sekolah itu ke dinas pendidikan dan kejaksaan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut atas laporan mereka. “Tidak ada (tindak lanjut), buktinya sampai sekarang kepala sekolah masih masuk setiap hari,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Tambegan, Suwandi menepis tudingan para guru honorer itu. Dia mengaku pembayaran gaji guru sudah sesuai jumlah transfer ke masing-masing rekening. “Tidak ada itu (pemotongan gaji). Semua guru menerima gaji sesuai transferan ke rekening,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga membantah adanya penyetoran gaji guru ke bendahara sekolah. “Tidak ada sistem seperti itu,” singkatnya. (Din/RED)





