
Surabaya, BeritaTKP.com – Sebuah mobil Mini Cooper bernomor polisi (nopol) L 1977 AV terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Vario nopol L 2393 BN di depan Graha Pangeran Jalan Ahmad Yani, pada Kamis (14/12/2023) pukul 03.30 WIB.
Peristiwa itu membuat mobil yang dikemudikan oleh Fazadillah (21), warga Jalan Dupak, menabrak motor yang berada di depannya dan pohon. Akibatnya, bagian depan mobil berwarna putih ringsek/
Sementara itu, pemotor Khoiri dilarikan ke RSAL Ramelan karena mengalami nyeri di pinggang sebelah kiri, lutut kiri robek dan lutut kanan lecet.
“Penyebab kecelakaan karena pengemudi mobil kurang hati-hati menjaga jarak aman,” kata Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi.
Kini kasusnya masih ditangani anggota unitlaka. Pengemudi berikut motor diamankan sebagai barang bukti kecelakaan. “Kami masih melakukan penyelidikan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan di mako,” kata Suryadi. (Din/RED)





