JOMBANG, BeritaTKP.com – Ratusan jurnalis yang berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, dan NTB, beramai-ramai mendatangi Kantor Desa Mejoloyosari, Gudo, Jombang, pada Rabu (22/11/23).

Kedatangan ratusan jurnalis ini bukan tanpa tujuan, mereka datang untuk menemui Kades dan Sekdes guna mengklarifikasi atas tertangkapnya AT dan SG wartawan dari salah satu media online.

AT dan SG ditangkap melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim Resmob Polres Jombang pada Rabu (15/11/2023) lalu di halaman parkiran kantor Desa Mejolosari, usai menerima amplop berwarna coklat dengan logo Pemdes (Pemerintah Desa).

Operasi tangkap tangan terhadap kedua wartawan media online yang kini sedang ditahan di Polres Jombang diduga kuat penuh dengan manipulasi dan rekayasa. Berdasarkan info yang beredar amplop coklat tersebut berisi uang senilai Rp.1.500.000 atas kesepakatan kedua belah pihak yakni kedua wartawan dengan Sekdes soal tidak dipublikasikannya temuan terkait pembangunan jalan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT).

Hampir 3 jam ratusan jurnalis tersebut tidak juga ditemui oleh Kades maupun Sekdes Mejoloyosari, menurut informasi, Kades dan Sekdes sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait OTT wartawan.

Kemudian ratusan jurnalis bertolak ke Kantor Pemda Jombang bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kepentingan masyarakat.

Sesampainya di Kantor Pemda, ratusan Jurnalis diterima oleh perwakilan Bupati walaupun sebelumnya sempat terlibat bersitegang antara jurnalis dan Satpol PP penjaga pintu gerbang yang melarang ratusan jurnalis masuk kedalam kantor.

Setelah diterima di ruang rapat pemda oleh perwakilan Bupati yakni Kadis Kominfo dan Kasatpol PP beserta jajaran, kemudian perwakilan Jurnalis menyampaikan beberapa pesan yang intinya bebaskan kedua wartawan yang telah ditangkap.

Usai menyerap aspirasi wartawan, kemudian ratusan Jurnalis tersebut segera menuju ke Polres Jombang untuk meminta penangguhan penahanan dan klarifikasi ulang terkait kronologis penangkapan yang terkesan penuh dengan rekayasa.

Setelah diterima pihak Polres, kemudian perwakilan jurnalis dipertemukan dengan Sekdes.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan jurnalis menyampaikan agar kedua wartawan tersebut dilakukan penangguhan penahanan. Pesan tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Jombang akan disampaikan kepada Kapolres Jombang dan untuk hasil keputusannya akan segera disampaikan. (xoxo)