
Blitar, BeritaTKP.com – Seorang kakek berinisial MSD (67), warga asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tetangganya yang masih berusia 11 tahun.
Saat ini, kakek bercucu dua tersebut telah dilaporkan kepada Polrs Blitar Kota. “Kejadiannya sudah minggu lalu, tapi dilaporkan ke polisi kemarin ke Polres Blitar Kota,” kata Kepala Dusun M Chariri, Kamis (5/10/2023).
Chariri menyebut, kasus dugaan pencabulan itu mencuat dari laporan keluarga korban. Korban yang masih duduk di kelas 5 SD itu sempat mengeluhkan nyeri pada kemaluannya.
“Kami menerima laporan dari keluarga korban, setelah korban dibawa ke Puskesmas. Setelah itu kami koordinasikan dengan Perangkat Desa dan Polsek setempat, sampai dengan dibuatkan laporan,” jelasnya, dilanisr dari detikjatim.
Menurut Chairi, MSD alias terduga pelaku sering berbuat mesum kepada perempuan muda hingga anak-anak. Ia merupakan duda yang ditinggal istrinya meninggal.
Sementara sang anak bekerja di luar negeri, dirinya tinggal bersama dua cucunya. “Kemungkinan dilakukan di rumah MSD,” sambungnya.
Chariri berharap jika terduga pelaku segra diperoses hukum sehingga bisa menimbulkan efek jera, dan terduga pelaku tidak mengulangi perbuatan mesumnya. “Sebenarnya cukup meresahkan, karena sering iseng ke perempuan. Jadi ini semoga biar dihukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi membenarkan soal laporan pencabulan anak di bawah umur itu. Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota. “Saat ini masih penyelidikan lebih lanjut. Nanti akan disampaikan, mohon waktunya,” tandasnya. (Din/RED)





