
Mojokerto, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial S di Mojokerto dijebloskan ke polisi atas ulah kejianya yang dengan tega memperkosa anak kandungnya yang masih SMP hingga hamil enam bulan.
Perbuatan kejam yang dilakukan pelaku ini terbongkar setelah warga sekitar merasa curiga sebab korban, N (14) tidak pernah keluar rumah selama berbulan-bulan. Bahkan, saat keluar rumah terlihat murung dan perut membuncit.
Curiga dengan kondisi itu, pihak RT setempat menanyakan kepada ayah korban tentang kondisi N. Saat itulah terungkap bahwa N sedang hamil dan pelakunya ayah kandung sendiri. Warga seketika terkejut, mereka tak menyangka jika pelaku tega memperkosa darah dagingnya sendiri.
Perangkat Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Suerik, mengatakan, pelaku sempat dibawa ke kantor desa untuk proses mediasi. Namun, tidak ada titik temu dalam mediasi tersebut, sehingga pihak desa menyerahkan kasus tersebut kepada polisi. “Awalnya mengira enggak sampai sejauh itu (dihamili ayah kandung). Begitu tahu langsung dibawa ke polisi,” katanya.
Suerik mengatakan bahwa selama ini korban memang tinggal berdua dengan ayahnya (pelaku), sebab ibunya sudah meninggal dunia. Sementara saudaranya juga sudah berkeluarga dan tinggal jauh dari rumah.
Sementara itu, pelaku yang diserahkan ke polisi langsung menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto. Setelah pemeriksaan selama lima jam, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Din/RED)





