
Malang, BeritaTKP.com – Sepasang kakak beradik terlibat kecelakaan lalu lintas dengan truk boks di pertigaan Jalibar, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Senin (2/10/2023) dini hari tadi.
Satu dari dua korban yang menunggangi Honda Vario mengalami kecelakaan dilaporkan meninggal dunia. Ia adalah sang kakak yakni Muhammad Nur Faiz (18). Sedangkan sang adik, MFU (12) mengalami luka patah tulang. Keduanya warga Sukorejo Kabupaten Pasuruan.
Peristiwa kecelakaan diketahui sekitar pukul 00.30 Wib , Senin ( 2/10/2023 ) pagi dini hari di Jalibar masuk jalan Raya Dr Ir Soekarno Desa Jatirejoyoso Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. KM. 105 – 106 (Surabaya – Blitar).
“Pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Vario itu terlibat kecelakaan dengan truk boks yang dikemudikan Aan Sunandar (32) warga Banten,” ujar IPDA Joko Taruna, Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Senin (2/10/2023).
Kecelakaan bermula saat truk boks yang dikemudikan Aan melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di simpang 3 (tiga) Jalibar Timur berbelok ke kanan atau barat jalan.
Tanpa disadari, bersamaan dengan itu dari arah selatan ke utara atau berlawanan melaju Honda Vario yang dikendarai Faiz membonceng MFU dengan kecepatan sedang.
Karena jarak sudah dekat dan pengemudi truk boks saat berbelok tidak memberi prioritas kendaraan lain yang melaju lurus sehingga terjadi tabrak samping dengan Honda Vario cukup keras.
“Akibatnya pengendara Honda Vario mengalami luka benturan pada kepala dan meninggal dunia saat dibawa di RSUD Kanjuruhan Kepanjen sedang yang dibonceng mengalami patah tulang kaki kanan dirawat di RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” jelas IPDA Joko.
Petugas piket unit Gakkum Satlantas Polres Malang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga mendatangi kedua korban di RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk memintakan visum. (Din/RED)





