
Surabaya, BeritaTKP.com – Kasus kebakaran bukit teletubbies yang disebabkan oleh flare sekelompok prewedding kini telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur. Kabar terbaru, kebakaran tersebut melahap seluas 989 hektare kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Kabar pengambil alihan kasus kebakaran hutan dan lahan pada kawasan Gunung Bromo tersebut dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman. “Kasusnya sudah ditarik Polda Jatim hari Jumat minggu lalu,” katanya, dikutip dari detikjatim, Rabu (27/9/2023) kemarin.
Farman menyebut, ada sejumlah alasan penyidik Polda Jatim mengambil alih kasus ini. Salah satunya soal besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran. “Alasannya kita memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar, supaya penanganannya juga lebih ada perbaikan ke depan makanya kita tarik di sini,” beber Farman.
Farman mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Sedangkan untuk pendalaman kasusnya, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo. “Gelar perkara di Polda Jatim sekalian kita memperdalam, memberikan asistensi dan kita putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini,” pungkas Farman.
Diberitakan sebelumnya, Kebakaran melanda kawasan Gunung Bromo, lebih tepatnya padang savana Bukit Teletubbies. Kebakaran tersebut ternyata disebabkan oleh aktivitas enam wisatawan atau sekelompok prewedding yang melakukan pemotretan dengan menggunakan properti falre. Percikan api flare tersebut jadinya mengenai rumput kering hingga merembet.
Berikut identitas enam wisatawan tersebut:
- Manajer WO, AW (41) asal Kabupaten Lumajang (tersangka)
- Kru WO, MGG (38) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya (saksi)
- Kru WO, ET (27) asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya (saksi)
- Juru rias, ARVD (34) asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya (saksi)
- Calon pengantin pria HP (39) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya (saksi)
- Calon pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang (saksi). (Din/RED)





