Sampang, BeritaTKP.com – Setelah dua kali diberikan peringatan namun tidak digubris, akhirnya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang melakukan pembongkaran paksa terhadap sedikitnya 142 lapak pedagang liar di sekitar Pasar Srimangunan.

Kepala Diskopindag Sampang Chairiyah mengatakan, penertiban itu dilakukan lantaran pasar berada di area terlarang. Tak hanya itu, penertiban juga dilakukan untuk memberikan keleluasaan kepada pengguna jalan serta kenyamanan para pedagang dan pembeli. “Tujuan kami lakukan penertiban untuk mengembalikan lokasi sesuai fungsinya. Ini demi kenyamanan dan keamanan bersama bagi para pelaku pasar tradisional,” kata Chairiyah, Rabu (23/8/2023) kemarin.

Lapak pedagang yang dibongkar paksa berada di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih. Dengan penertiban ini, para pedagang diharapkan bisa disiplin dan tidak melakukan aktivitasnya di area terlarang. “Untuk jadwal hari ini, adalah penertiban yang ada di sekitar lokasi Pasar Srimangunan khususnya Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih,” ujarnya.

Chairiyah meminta kepada para pedagang yang tergusur agar memanfaatkan lokasi pasar yang disediakan pemerintah yakni pasar sore di Jalan Suhadak. “Jadi karena tujuan pemerintah ini adalah memanusiakan manusia, dalam artian pedagang dicarikan tempat untuk melakukan aktivitas, kami relokasikan dulu mereka ke pasar sore atau pasar Deg-gedeg,” tandasnya. (Din/RED)