Kediri, BeritaTKP.com – Polsek Mojoroto bersama dengan petugas Satpol PP Kediri melakukan penggerebekan di salah satu homestay atau penginapan di Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (20/8/2023) kemarin.

Hasil dari penggerebekan tersebut, petugas menjaring 9 pasangan mesum. Penggerebekan dilakukan lantaran diduga homestay tersebut sering dijadikan tempat menginap pasangan bukan suami istri dalam satu kamar untuk berbuat maksiat mesum.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, ada sebanyak 9 pasangan yang terjaring dalam penggerebekan tersebut. Mereka yang menginap di dalam kamar homestay didominasi oleh pasangan muda-mudi bukan suami istri. “Beberapa di antara mereka terindentifikasi berasal dari luar Kediri, ada yang dari Tulungagung, dan ada yang berasal dari Nganjuk,” ujar Kompol Mukhlason, Minggu (20/8/2023).

Mukhlason menjelaskan, penggereebkan ini bermula dengan adanya laporan dari masyarakat melalui telepon bahwa, ada salah satu homestay di wilayah Jalan Raung Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang diduga dipergunakan muda mudi usia belasan tahun untuk bermalam dan mengarah ke perbuatan mesum.

“Saat itu saya bersama anggota sedang patroli rutin, tiba – tiba sekitar pukul 00.30 WIB ada telepon dari warga tentang Homestay yang diduga digunakan untuk berbuat mesum, apalagi lokasi Homestay tersebut persis di depan Masjid,” katanya.

Setelah menerima telepon dari warga sekitar penginapan tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polres Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri, dan kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengetuk pintu kamar Homestay dan mendapati pasangan sejoli, tanpa ikatan suami istri sedang berduaan di dalam kamar. “Total pasangan sejoli yang kedapatan ngamar di Homestay ada 9 pasangan sejoli (muda – mudi), “jelasnya.

Proses penggerebekan sempat berlangsung dramatis, sebab ada sejumlah pasanvan yang mencoba bersembunyi, dan enggan membukakan pintu. Petugas pun harus mengetuk pintu kamar itu berulang kali hingga penghuninya mau keluar. “Seluruh identitas muda – mudi tadi diamankan pihak Satpol PP, “ujarnya.

Mukhlason berharap masyarakat setempat dapat mengadu apabila rumah kos maupun Homestay yang disinyalir dibuat mesum atau disalahgunakan lagi. “Lewat telepon atau Bhabinkamtibmas setempat maupun datang ke Kantor. Saya pastikan laporan itu akan ditindaklanjuti, identitas pelapor kita rahasiakan,“ tegasnya. (Din/RED)