Bojonegoro, BeritaTKP.com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di depan pasar Pungpungan, masuk Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Jumat (11/8/2023) pukul 09.30 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil pikap, truk diesel, satu becak motor (bentor), dan 9 sepeda motor.

Kecelakaan disebabkan oleh mobil pikap yang hendak mendahului kendaraan di depannya. Sopir pikap mengambil haluan ke kanan sampai melebihi as jalan, hingga membuatnya bersenggolan dengan truk yang melaju dari arah berlawanan.

Setelah itu, mobil pikap tersebut masih melaju ke arah kanan dan menabrak seorang pengendara becak motor yang sedang berhenti di pinggir jalan dan menabrak dua orang pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan, serta 7 sepeda motor yang sedang parkir di pinggir jalan.

Akibatnya kecelakaan tersebut, seorang pengendara becak motor meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit dan dua orang pengendara motor mengalami luka berat. korban meninggal diketahui bernama Darsi (65), warga Desa Ngujo RT 011 RW 002, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Darsi dinyatakan tak bernyawa saat dirawat di Puskesmas Pungpungan.

Sementara korban luka masing-masing pengendara motor bernama Y (38), warga Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro yang saat ini dirawat di Puskesmas Pungpungan, dan pengendara sepeda motor bernama MP (21) warga Desa Leran Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Berikut ini data kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut:

  • Suzuki Carry nomor polisi S-9735-AE, yang dikemudikan PW (42), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro;
  • truk diesel nomor polisi S-8645-HN, yang dikemudikan EW (37), warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban;
  • becak motor yang dikemudikan Darsi (65), warga Desa Ngujo RT 011 RW 002, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro;
  • Honda Vario nomor polisi S-2689-AAC, yang dikendarai MP (21) warga Desa Leran Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro;
  • Honda Beat nomor polisi S-5507-AN, yang dikendarai Y (38), warga Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Kemudian tujuh sepeda motor lainnya yang sedang parkir di pinggir jalan masing-masing:

  • Honda Beat nomor polisi S-6657-AAW;
  • Honda Beat nomor polisi S-2283-AAL;
  • Suzuki Next tanpa tanda nomor kendaraan bermotor;
  • Suzuki Smash nomor polisi S-2120-AAR;
  • Honda Beat nomor polisi S-3216-MD;
  • Honda Vario nomor polisi S-4749-ABF;
  • Honda Vario nomor polisi S-2917-DY.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat mobil pikap nopol S 9735 AE yang dikemudikan oleh PW berjalan dari arah timur ke barat. Sesampai di lokasi kejadian hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya hingga melebihi as jalan.

Pada saat yang sama dari arah berlawanan melaju kendaraan truk diesel nomor polisi S-8645-HN, yang dikemudikan EW, sehingga kedua kendaraan tersebut bersenggolan. “Karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas.” tutur Iptu Supriyanto.

Setelah bersenggolan dengan truk, mobil pikap tersebut masih terus melaju ke arah kanan dan menabrak becak motor yang sedang berhenti dan beberapa motor yang diparkir di pinggir jalan, kemudian menabrak seorang pengendara motor yang berjalan dari arah belawanan.

“Akibat kejadian tersebut mengakibatkan dua orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia saat dalam perawatan medis,” kata Iptu Supriyanto. Saat ini, kejadian laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro.

Menyikapi peristiwa tersebut, Iptu Supriyanto menyampaikan imbauan kepada para pengendara untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
“Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Utamakan keselamatan di jalan raya.” kata Iptu Supriyanto. (Din/RED)