Foto: Instagram/@ngawalkomandan.

Surabaya, BeritaTKP.com – Persetruan antara Kabag ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri dengan Wakil Walikota Surabaya, Armudji dikabarkan telah berakhir dengan damai. Bahkan keduanya sudah berjabatan tangan.

Perseteruan ini berhasil ditengahi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce. Keduanya mulanya diundang lewat Whatsapp oleh Pasma untuk ngopi bareng di Kedai Kopikalyan yang ada di Jalan Dr Soetomo, Tegalsari, pada Kamis (10/8/2023) kemarin, sekitar puku 09.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, antara AKBP Toni Kasmiri dan Armudji saling mengklarifikasi, saling minta maaf dan memaafkan. Keduanya menganggap peristiwa saat eksekusi lahan di Dukuh Pakis, pada Rabu (9/8/2023) lalu, hanyalah kesalahpahaman semata.

Perdamaian ini diketahui setelah sebuah akun Instagram @ngawalkomandan mengunggah dua buah video yang menunjukkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, AKBP Toni Kasmiri, dan Wakil Walikota Surabaya Armudji, nampak akrab bahkan berbincang dengan luwes.

Dalam video tersebut bahan terlihat momen akrab AKBP Toni dan Wawali Armudji saat berjabatan tangan, menandakan keduanya sudah berbaikan dan kembali bersahabat.

Diberitakan sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri memarahi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang dinilai menghalangi proses eksekusi 28 rumah warga di Dukuh Pakis RT 2 RW 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukupakis, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (9/8/2023).

Aksi halang-menghalangi tersebut pun bentrok dengan aparat. Hal itu memancing amarah AKBP Toni Kasmiri, ia berteriak bagi siapapun yang menghalangi proses eksekusi akan ditangkap. Ini karena juru sita dibekali penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023. (Din/Red)