Rombong Nasi Bebek milik korban.

Sidoarjo, BeritaTKP.com – Seorang pemuda bernama Ahmad Mukiyin (23), warga Tuban, ditemukan meninggal oleh keluarga dan rekannya di dalam rumah kontrakannya. Korban diduga meninggal dunia akibat dibunuh oleh saudara sekaligus teman stau kerjanya.

Dugaan pembunuhan itu terungkap setelah pihak keluarga mendatangi rumah kontrakan korban. Mulanya, pihak keluarga curiga kepada korban karena selama empat hari tak ada kabar sama sekali. Korban terlihat terakhir kali pada Senin (31/7/2023) lalu. Saat itu, korban masih melakukan aktivitas jualan pecel lele di depan kontrakkan.

Kondisi jasad korban saat ditemukan terlihat sudah membusuk dan mengeluarkan darah. “Korban kemudian dibawa ke RS Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi,” ucap sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu (6/8/2023) kemarin.

Dikutip dari artikel Beritajatim, korban dibunuh oleh saudaranya, RI (24) di Sidoarjo. Pembunuhan ini dilakukan oleh pelaku dengan didasari rasa sakit hati, karena motor kesayangan pelaku dijual ibunya kepada korban. Pada hari Minggu (30/7/2023), pelaku mulai menjalani rencana pembunuhan tersebut dengan terlebih dulu meminta ketemuan dengan korban.

Atas permintaan pelaku, koran kemudian menjemput RI di salah satu tempat yang sudah ditentutan sebelumnya. Setelah dijemput, pelaku sempat menginap di tempat kos korban yang juga tempat jualan nasi bebek.

Di dalam kontrakan tersebut, pelaku sempat membantu korban untuk persiapan berjualan, pada Senin (31/7/2023) malam. Selesai berjualan, tepatnya pada Selasa (1/8/2023), pelaku mengajak korban dan saksi AL untuk pesta miras. “Ketiganya minum arak yang sudah disiapkan oleh pelaku dan pelaku RI saat itu berperan menuangkan miras tersebut,” urainya.

pada saat pesta miras tersebut, pelaku RI mendapatkan giliran pertama meminum miras, giliran kedua adalah saksi AL dan ketiga ada korban Mukiyin. Pada putaran pertama pelaku belum memasukkan racun serangga yang sudah dipersiapkan. Pada putaran kedua, setelah saksi AL selesai meminum miras, kemudian giliran korban Mukiyin. “Pada saat itulah pelaku memasukkan racun serangga ke dalam gelas dan dicampur dengan miras,” ungkapnya.

Setelah menenggak miras berisi racun serangga tersebut, dalam hitungan detik korban Mukiyin tersebut langsung tumbang. Saksi AL yang melihat korban tumbang langsung panik. Namun pelaku meyakinkan AL, bahwasanya korban Mukiyin sedang kesurupan, hingga akhirnya pelaku mengajak saksi untuk memindahkan korban dari teras tempat jualan ke dalam kamar kontrakan.

“Setelah korban dipindahkan ke kamar, pelaku RI mengajak saksi AL untuk membeli bunga untuk mengobati kesurupan yang dialami korban. Saksi pun menurut karena tak mengetahui rencana pelaku. Usai membeli bunga, pelaku memasukkan bunga tersebut ke dalam ember berisi air dan dibawa ke kamar korban. Selanjutnya saksi AL disuruh pulang oleh pelaku dengan alasan supaya tidak ikut kesurupan,” jelas sumber.

Sebelum meninggalkan korban yang sudah tak berdaya tersebut, pelaku terlebih dahulu mnengambil HP, dompet, cincin dan motor korban. Kemudian pelaku kabur ke arah rumahnya di Rangkah Kidul, Sidoarjo.

Mengenai pelaku apakah saudara korban atau bukan, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan adanya hal tersebut. Untuk kepastian motif dan juga cara pembunuhan yang dilakukan pelaku, Andaru enggan berkomentar lebih. “Selanjutnya tunggu rilis besok senin,” tambahnya, Minggu (6/8/2023) kemarin. (Din/RED)