KPU Kota Kediri turut berduka cita atas meninggalnya korban. (Foto: Instagram/@kpukotakediri)

Kediri, BeritaTKP.com – Salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kota Kediri, bernama Ahmad Adetya Patria Ananda, ditemukan pingsan di parit sawah di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Minggu (6/8/2023) kemarin pagi. Setelah sempat dirawat di rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Identitas korban terungkap setelah petugas melakukan olah TKP. Jenazah korban ditemukan pada sekitar pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan, korban diketahui pingsan dan masih bernapas. “Iya, benar kejadian penemuan pria tak sadarkan diri di kawasan persawahan di aliran air,” kata Kapolsek Ngasem Kabupaten Kediri Iptu Dyan Purwandi.

Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban. Barang-barang berharga milik korban sendiri masih utuh, tidak ada yang raib. “Kita masih menyelidiki bagaimana pria tersebut luka dan berakhir di selokan sawah, karena semua barang masih utuh, tas, dompet handphone,” tukasnya.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @kpukotakediri, korban merupakan anggota PPS Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri. “Keluarga besar KPY Kota Kediri turut berduka atas meninggalnya anggota PPS Kel. Dandangan. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik disisi Allah SWT dan keluar yang ditinggalkan diberikan ketabahan.. Amiin.” caption unggahan akun tersebut.

Wahyudi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kediri saat ditanya terkait penyebab meninggalnya korban, mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari polisi. Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk autopsi. “Maaf, penyebab meninggalnya kami masih menunggu kabar dari kepolisian,” jelas Wahyudi.

Wahyudi mengungkapkan, korban menjadi anggota PPS setelah dilantik pada Januari 2023. Selama menjadi anggota PPS, kinerja korban selalu menjalankan tugas-tugasnya bersama rekan-rekannya dengan baik. “Saat verifikasi dukungan calon perseorangan DPD, Adetya (korban), selalu mendampingi kami dalam proses verifikasi,” tandas Wahyudi. (Din/RED)