Jember, BeritaTKP.com – Seorang petani berinisial PW (43), warga asal Desa Cluring, Kabupaten Banyuwangi, diringkus Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, pada Minggu (16/7/2023) lalu. PW diringkus polisi saat hendak menjual senjata api di Dusun Kebonsari, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember.

Aksi PW berhasil dihentikan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang melihat pelaku menawarkan sebuah senjata api (Senpi) kepada warga, sehingga oleh warga dilaporkan kepada aparat kepolisian. “Kami mendapatkan laporan dari warga, jika pelaku yang merupakan warga asal Banyuwangi datang ke Balung untuk menjual senjata api jenis Revolver,” ujar Wakapolres Jember, Kompol Hendry Ibnu Indarto saat menggelar press konferens, pada Kamis (20/7/2023) lalu di Mapolres Jember.

Henry juga menjelaskan, bahwa senjata api yang dijual oleh pelaku dibeli dari GP, warga Jember pada tahun 2018 silam. Saat itu, tersangka PW bersama dengan temannya yang berinisial SN, petani asal Dusun Sumbermanggis, Desa Barurejo, Siliragung, Banyuwangi.

Untuk 2 buah senpi, Purwoko bersama dengan SN membeli dengan harga Rp. 5.200.000,- namun baru dibayar RP. 3.900.000.,-, yang kemudian 2 buah senpi tersebut dikuasai oleh PW dan SN.

PW kemudian berniat menjual senpi yang ia miliki untuk dijual di kawasan Balung, namun tertangkap terlebih dahulu. “Keduanya pada 2018 lalu, membeli 2 senpi dari pemuda asal Jember berinisial GP, seharga 5 juta lebih, namun baru dibayar 3 jutaan, kemudian, pada Minggu kemarin, salah satu senpi hendak dijual di sekitar Balung, tapi berhasil kami amankan,” jelas Kompol Hendry.

Atas kasus ini, GP dan SN saat ini masuk dalam daftar pengerjaran aparat kepolisian. “GP dan SN, saat ini melarikan diri, dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kompol Hendry.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951. “Pelaku terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” pungkas Wakapolres Jember. (Din/RED)