AY saat menghadiri Konferensi Pers di Mapolres Tuban.

Tuban, BeritaTKP.com – Seorang pria bernisial AY (45), warga asal Kabupaten Gresik harus berurusan dengan polisi setelah dirinya memerkosa, memeras, dan menipu perempuan berinisial K (25), warga asal Kecamatan Tambakboyo. Kepada K, AY mengaku-ngaku sebagai anggota Intelkam Polres Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono dalam konferensi pers, Senin (17/7/2023) menjelaskan, korban mulanya berkenalan dengan pelaku lewat jejaring media sosial Facebook sekitar 21 Juni 2023 lalu. Pelaku dan korban telah menjalin asmara selama 2 bulan, meski korban berstatus telah bersuami.

Tak hanya itu, pelaku juga mengiming-imingi korban untuk membantu proses perceraian dengan suaminya yang membayar Rp3 juta. “Awalnya tak mau, tapi setelah terkena rayuan gombal pelaku, akhirnya korban menuruti,” timpal AKBP Suryono, perwira asal Bojonegoro tersebut.

Lebih jelasnya, pelaku awalnya mengirim pesan kepada korban melalui Facebook dengan nama akun Arif Firmansyah. Saat tukar pesan tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban. Setelah menjalin asmara, pelaku lalu memeras uang Rp 3 juta kepada korban untuk memperlancar proses perceraian. “Korban juga sempat diajak berhubungan layaknya suami istri dan dijanjikan akan dinikahi,” tambah AKBP Suryono.

Selanjutnya, pelaku mendatangi rumah korban pada Kamis 29 Juni 2023, dan menyerahkan 2 lembar akta cerai. Setelah itu pelaku meninggalkan rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen. Tidak hanya itu pelaku juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban.

“Karena merasa ada yang janggal dengan 2 (dua) lembar akta cerai yang korban terima tersebut. Lalu pada Senin 3 Juli 2023 korban mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keasliannya. Alhasil setelah diperiksa oleh petugas akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban,” bebernya.

Merasa tertipu oleh tindakan pelaku, korban lantas melaporkan kejadian itu kepada polisi. Korban juga mencurigai salah satu anggota satuan Intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya. “Setelah kita cek anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka. Kemudian, kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik,” paparnya.

Terkait dugaan akta cerai palsu tersebut, kini Satreskrim Polres Tuban masih terus melakukan pengembangan. (Din/RED)