SURABAYA, BeritaTKP.com – Seorang pemuda bernama Dimas Anugrah diduga menjadi korban begal saat berada di Jalan Sukolilo Larangan. Pemuda 21 tahun asal Bulak Cumpat 7/19, Kenjeran, Surabaya, itu mengalami luka sabetan senjata tajam dengan panjang kurang lebih 7 cm dan sedalam 2 cm di bagian punggung korban.
Beruntungnya korban masih sadar dan sempat meminta tolong kepada sekitar, melihat adanya aksi kriminal warga setempat langsung berbondong-bondong membantu korban serta mengamankan terduga pelaku begal. Kejadian itu terjadi pada Senin (10/7/23) dini hari sekitar pukul 02.30 wib.
Diketahui identitas terduga pelaku begal tersebut bernama Firman (26) warga Ambengan Batu 5, Tambaksari, ia menderita luka dibagian wajah usai diamuk oleh warga setempat.
Berdasarkan keterangan dari korban kejadian ini bermula ketika ia hendak pulang kerumahnya dan kebetulan melintasi jalan Sukolilo Larangan. Saat menempuh perjalanan korban telah merasa bahwa ada yang mengikutinya di belakang korban pun mempercepat laju motornya.
Menurut korban pelaku berjumlah 3 orang menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda New CB 150 R dengan nopol L 2334 AAD serta membawa senjata tajam jenis celurit. Ketiga pelaku pun memaksa korban untuk menghentikan laju kendaraannya namun korban tidak menggubris permintaan dari ketiga pelaku akhirnya ketiga pelaku nekat mengayun-ayunkan celurit yang dibawa hingga mengenai punggung korban.
Tapi hal itu tidak menghentikan laju motor korban, ia terus memacu kecepatan hingga bertemu dengan warga sekitar yang sedang duduk di depan teras dan meminta tolong kepada warga tersebut.
Korban berteriak mintak tolong sehingga 1 terduga pelaku dapat diamankan warga. Untuk 2 terduga pelaku berhasil melarikan diri kearah kenjeran park. Sudah ditelusuri warga namun tidak termonitor.
Melihat kejadian tersebut warga langsung menghubungi Polsek Kenjeran sedangkan korban ditangani oleh TGC dibantu oleh BPBD yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Unair untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan dua sepeda motor diamankan oleh pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti dan kasus ini masih dalam proses pihak kepolisian. (red)





