Surabaya, BeritaTKP.Com – Kelima pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II yakni Kasusbsi Tematik dan Potensi Tanah BPN Surabaya II Slamet (56), Chalidah Nazar (48), Aris Prasetya (38) keduanya staf seksi pengukuran dan Bayu Sasmito (33) serta Alvin Nurahmad Rivai (21) keduanya PHL BPN Surabaya Iitertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Reskrim unit Tipikor dan modus yang dilakukan tersangka meminta tambahan uang pada pemohon pengukur tanah dengan dalih agar bisa dipercepat. “Jadi setelah pemohon membayar resmi PNBP sesuai luas tanah, pemohon dimintai uang tambahan untuk percepatan dengan nominal variatif sesuai dengan luas tanah,” beber Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal.
Seusai pemohon tanah selanjutnya mengiyakan permintaan tambahan uang agar pengukuran bisa dipercepat, pelaku memberikan nomor rekening untuk pengiriman uang yang disepakati. “Uang masuk ke rekening Bank Jatim atas nama Bayu Sasmito untuk kemudian dibagi akhir bulan kepada seluruh anggota seksi pengukuran,” imbuh dia.
Tim Saber Pungli Kota Surabaya melakukan OTT di ruang Seksi Pengukuran Kantor BPN Surabaya 2, Jumat (9/6). Dari 5 orang yang ditangkap, polisi sudah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dan sementara, Dari OTT ini, penyidik menyita uang Rp 8 juta, beberapa bendel dokumen, bukti setor PNBP dan buku rekening Bank Jatim yang digunakan untuk menampung dana taktis hasil korupsi.
CN (48), seorang perempuan yang merupakan staf Seksi Pengukuran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tipikor. Besar peluang untuk penyidik menetapkan tersangka lainnya, mengingat modus ini ternyata sudah berlangsung cukup lama.
Para pemohon pengukuran tanah yang ingin percepatan pelayanan dimintai uang tambahan sesuai luas tanah diluar PNBP yang wajib dibayarkan ke negara. “Terimakasih kerja kerasnya Unit Tipikor. Semoga dapat memberi deterrence effect bagi pelayanan BPN Surabaya terhadap pengurusan tanah milik warga Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, di halaman Mapolrestabes surabaya.
Shinto belum bisa menyebutkan berapa besaran besaran nilai pungli untuk per meter tanah. “Kalau sesuai data di buku tabungan uang yang masuk fluktuatif, ada yang Rp 16 juta ada yang Rp 10 juta. Besaran pungli relatif tergantung luasan tanah. Pungli itu dimasukkan ke rekening yang dibuka sejak 18 November 2015 atas nama Bayu Sasmito salah satu orang yang juga ikut ditangkap,” ungkap Shinto.
alam rilis, tersangka CN tidak dihadirkan karena sedang dibantarkan ke rumah sakit akibat penyakit diabetes dan hipertensi yang dideritanya.Shinto menegaskan pihaknya akan kembali tetapkan tersangka namun saat ini masih melakukan pendalaman kasus lebih lanjut dengan mendalami aliran dana dinikmati siapa saja.”Ini masih permulaan, kami masih mendalami. Kami juga akan melacak aliran dana pungli ini dinikmati siapa saja,” pungkasnya.
Sedangkan pasal yang disangkakan pada kelima pegawai BPN Surabaya II yakni Pasal 12E Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor dan Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor (PNS terima hadiah yang diketahui hadiah tersebut karena kekuasaannya sesuai jabatan).
Dan pada Senin 12/6/2017 Polisi melakukan penggeledahan terhadap Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya II. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya lanjut atas kasus pungli yang menjadikan seorang PNS staf seksi pengukuran, Chalidah Nazar (48), sebagai tersangka.
“Kami melanjutkan yang sudah kami kerjakan kemarin. Kami hari ini meneliti dan menelusuri berdasarkan berkas yang sudah kami amankan kemarin,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguni kepada wartawan, Senin (12/6/2017).
Bayu mengatakan, selain mencari sendiri, pihaknya juga telah meminta BPN untuk menyiapkan berkas-berkas yang diminta. Dalam penggeledahan tersebut, ada 15 polisi yang masuk, dipimpin Bayu dan didampingi Kanit Tipikor AKP Samidi. Ada sejumlah ruangan yang dimasuki polisi, di antaranya adalah ruangan Kasi Pengukuran.”Yang kami cari adalah dokumen pengukuran dan dokumen permohonan dari masyarakat,” ujar Bayu.
Selain mencari dokumen, polisi juga bertanya kepada pegawai BPN yang ada terkait materi dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kasus ini. Bayu mengaku tak ada temuan baru dalam penggeledahan ini. “Temuan baru tidak, karena kami sudah merencanakan yang sudah kami cari. Kami tetap berkoordinasi dengan BPN untuk data-data yang kurang,” pungkasnya. @red