
Lamongan, BeritaTKP.com – Sebuah spanduk bertuliskan ‘Yang Memiliki Tuyul Harap Segera Memindahkan Tuyulnya Dati Kampung Ini Sebelum Kami Cari Tahu Rumah Tuannya’ terpasang di Gang Galtik II Ndapur, Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Lamongan.
Pemasang spanduk berwarna dasar dominan biru dongker dan tulisan berwarna putih. Tampak kata tuyul bertuliskan tinta merah dengan ditambahi TTD Warga Sini. Hal itu dilakukan merupakan bentuk unjuk rasa warga setempat lantaran uang miliknya sering hilang secara misterius.
Warga menduga uangnya menghilang akibat dicuri tuyul peliharaan salah satu warga sekitar. Spanduk ditujukan untuk pemilik tuyul tersebut sudah terpasang sejak Sabtu (24/6/2023) malam lalu.
Feery Setiawan (36), warga setempat sekaligus insiator pemasang spanduk menjelaskan aksi itu merupakan akumulasi kekesalan warga yang kerap kehilangan uang, tak terkecuali dirinya sendiri.
Karyawan BUMN ini mengaku dalam dua bulan terakhir, ia kerap kehilangan uang yang sudah ditata rapi dalam dompet. “Saya mau setor ke bank, uang saya hitung lengkap. Begitu dihitung di bank ternyata kurang 5 lembar,” aku Fery, Minggu (25/6/2023).
Ferry juga mengaku tidak hanya seklai kehilangan uang, tapi seringkali hilang dengan kejadian yang tidak rasional. “Uang di meja uang sering hilang dan yang sering itu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu,” tutur Ferry.
Hal serupa juga dialami istri kedua RT 02 RW 03, Sukaji (63), ia mengatakan kalau istrinya juga pernah kehilangan, juga warga setempat yang bernama Nur Lia yang mengaku kehilangan uang ratusan ribu secara misterius. “ Saya Total hilang Rp 800 ribu. Cuma saya Diam Saja,” kata Nur Lia.
“Ya mas Fery sudah izin saya untuk memasang spanduk. Supaya mas Fery puas saya izinkan biar puas. Ya silakan, karena memang sering uang hilang, termasuk istri saya ” ujar Sukaji.
Menurut Fery, warga yakin uang-uang itu hilang akibat dicuri tuyul sehingga spanduk tersebut dipasang dengan harapan pemilik tuyul menjadi sadar. “Saya inisiatif pasang spanduk ini, bukan menuduh tapi menyadarkan saja agar yang punya membaca,” tegas Ferry.
Apa yang dilakukan Fery menyedot perhatian masyarakat termasuk aparat kepolisian, Babinsa, juga Lurah Sidokumpul, Mas’ud. Kapolsek Lamongan, AKP M. Fadelan didampingi anggota, Babinsa Sulaeman, Lurah Sidokumpul, Mas’ud dan RT langsung bertandang ke lokasi.
Tanpa diperintah, Fery dengan kesadarannya sendiri melepas spanduk dibantu Ketua RT dan disaksikan kapolsek, lurah, anggota TNI, ketua RW dan warga. Fery langsung melipat spanduk dan disimpan. Fery mengaku dengan kesadaran melepas karena pesan yang ia tuangkan di spanduk sudah tersampaikan.
Kapolsek Lamongan, AKP M. Fadelan meminta jika warga mendapati ada tindak pidana supaya melapor ke polisi. “Kalau kehilangan atau tindak pidana lainnya laporkan ke kami,” kata Fadelan. (Din/RED)





