Oknum Polres Jombang Lakukan Razia Diluar wilayah Hukum Polres Jombang

340

Jombang, BeritaTKP.Com – Disinyalir Dugaan Terkait Razia Yang dilakukan Tim unit Polres jombang pada hari Sabtu 25/5/17, jam 16.00 yang dipimpin langsung Akp. Norman telah melakukan penggrebekan  Galian Tambang C di wilayah Hukum Polres Kediri tepatnya didesa juwet kecamatan Kunjang. Itu uda melanggar kode etik kepolisian seharusnya Polres Jombang Berkoordinasi dahulu dengan Polres Kediri sebab yang Berhak melakukan Razia adalah Polres kediri.

Sebab menurut salah satu warga yang tinggal didesa juwet kecamatan kunjang, itu masuk wilayah polres kediri kenapa polres jombang yang melakukan Razia tersebut. Hal ini tidak dibenarkan ungkap, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya sebut saja ( sgo ) kepada rekan Wartawan saat dikonfirmasi di tempat Lokasi galian c berada.

Kemudian masih kata ( sgo ) membenarkan bahwa untuk ijin tambang kita juga sudah ada, bukan Abal – abal alias Bodong. Namun pihak oknum polisi masih aja mencari kesalahan dan kekuranganya,  padahal niat warga bisa ikut dalam pembangunan demi kemajuan Wilayah tambang tersebut, kalau begini kapan bisa berkembangnya pembangunan desa kami kalau masyarakat dihantui dalam melakukan pekerjaan ini,” kapan bangsa indonesia bisa Maju untuk pembangungan kalau mendapatkan material aja susah  Mas,” ujar warga kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Kemudian ketika wartawan menerima sumber informasi ini untuk menindaklanjuti dengan menghubungi Via Seluler Kasat Reskrim Akp. Norman tidak ada Respon sama sekali. Bahkan sebelumnya menghubungi melalui anggotanya lewat Bripka Endra salah satu anggota reskrim Agar mendapat informasi yang benar dan  menemukan titik terang, jawab Bripka Endra Langsung aja ke kasatreskrim sendiri aja Mas jawabnya,”

ini merupakan tindakan Giat Operasi Yang salah sasaran tidak memenuhi standar dan kode etik kepolisian. Seperti juga yang diucapkan oleh ketua LSM GRANAT bapak Darmaji sangat menyayangkan, tindakan Kasat Reskrim Jombang bersama Anggotanya yang sudah salah sasaran dalam hal kegiatan operasi Di tambang galian c Milik Agus di desa Juwet kecamtan kunjang kediri yang masih wilayah hukum Polres kediri. @Handoko