Malang, BeritaTKP.com – Empat orang perempuan mendatangi Polresta Malang Kota, pada Rabu (12/4/2023) kemarin. Kedatangan mereka hendak melapor ke Unit PPA Polresta Malang Kota bahwa mereka menjadi korban pelecehan dan pencabulan oleh oknum seorang pelatih menembak.

Menurut mereka, peristiwa tersebut terjadi sejak tahun 2019. Namun, hal tersebut mau muncul dan terungkap di pertengahan bulan Maret 2023 lalu. Mengingat, sebelumnya para korban tidak berani bercerita bahkan melapor.

“Awalnya, salah satu korban inisial F, nangis nangis. Kemudian bercerita kepada temanya kalau menjadi korban pencabulan. Setelah itu, ternyata ada korban yang sama. Sementara ini, ada 4 orang yang mengaku menjadi korban. Bisa jadi, akan bertambah,” terang kuasa hukum korban, Rudy Murdany, SH, CN saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu (12/04/2023) kemarin.

Dengan didampingi kuasa hukum yang lain yakni Suhendro Priyadi, SH, MH dan Bambang Suherwono, SH, Mhum, kuasa hukum korban, Rudy Murdany, SH, CN menjelaskan, sementara ini masih 4 orang yang melapor. Dari 4 orang tersebut, 2 diantaranya berstatus mahasiswi dan 2 orang lainnya sebagai pegawai di lokasi latihan menembak.

Dugaan pencabulan tersebut berupa sentuhan fisik, yakni diraba-raba dan diciumi bagian sensitif. Bahkan, salah satu korban mengaku sampai tahap penetrasi (dugaan pemerkosaan). Hal itu terjadi, di ruangan areal latihan menembak, latihan survival atau lokasi lainya.

“Dua korban yang berinsial FN (23) dan DP (21), adalah mahasiswi. Sedangkan dua korban lainnya, yang berinisial VA (25) dan AM (26) merupakan staf dari komunitas menembak, dimana terduga pelaku menjadi salah satu pelatihnya,” jelasnya.

Awalnya para korban tidak berani bercerita, mengingat terduga pelaku merupakan pelatihnya dalam menembak. Hingga kemudian, salah satu korban berani bercerita. Dan ternyata, temannya juga mengalami hal yang sama. Ketakutan itu, dirasa cukup wajar dan beralasan.

Hingga saat ini, keempat korban masih menjalami pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. “Korban masih diperiksa, dan ini akan dimintakan visum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto, mengaku, bahwa hingga sore ini belum diketahui adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. “Kami belum ada informasi. Coba, kami cek dahulu,” pungkasnya. (Din/RED)