Jember, BeritaTKP.com – Karaoke Hexo yang beralamat di Kompleks Apartemen Jember Town Square (Jetos) Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, kena razia Tim Kalong Satreskrim Polres Jember karena buka pada saat bulan suci Ramadhan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima perempuan yang berada dalam ruang karaoke serta seorang pria yang juga pemilik karaoke Hexo yakni TST (40). Mereka langsung digelandang ke Mapolres Jember.
Kelima perempuan yang diamankan itu diketahui berinisial SSR (24), SN (27), YL (28), dan NN (26). Semuanya berasal dari Kabupaten Bondowoso. Mereka ini diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sedangkan, si pemilik karaoke Hexo yang berinisial TST (40), warga Kecamatan Patrang, Jember, harus menjalani pemeriksaan secara terpisah di ruang Unit Pidana Umum (Pidum). Kelima wanita tersebut ditangkap saat sedang bernyanyi di sebuah ruangan. Tetapi, polisi tidak menemukan adanya miras (minuman keras).
Penggerebekan tersebut dilakukan, sebab rumah karaoke tersebut tidak merespon Surat Edaran (SE) Bupati Jember yang memerintahkan untuk menutup sementara tempat hiburan umum (Karaoke, Pub, diskotik, dan Rumah Bilyard), selama bulan Ramadan ini.
Penggeledahan tersebut terungkap setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar rumah karaoke. “Berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Saat bulan Ramadan, ternyata di sini (Tempat Karaoke Hexo), ada aktifitas karaoke (bernyanyi). Bahkan suaranya terdengar sampai di luar,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi di sela kegiatan penggrebekan, Minggu (2/4/2023) kemarin malam.
“Adanya giat ini, selama bulan Ramadan harusnya sama-sama saling menghormati. Umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Harusnya tidak ada aktifitas kegiatan karaoke dari malam sampai dini hari,” kata Vita.
Terkait kegiatan penggerebekan ini, Vita menambahkan, polisi masih melakukan proses penyelidikan. “Untuk prosesnya lanjut di Mapolres Jember. Nanti akan kami kabari lebih lanjut,” tandasnya. (Din/RED)





