Diduga Memalsukan Izin Edar, Tempat Penyulingan Daur Ulang Limbah Minyak Sawit di Sidoarjo Digerebek

43

Sidoarjo, BeritaTKP.com – Sejumlah petugas polisi, BPOM dan inteligen geruduk lokasi penyulingan daur ulang limbang minyak kelapa sawit yang ada di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Kedatangan mereka berniat hendak melakukan penggeledahan di tempat penyulingan milik PT Anugerah Dwi Mutiara karena diduga memalsukan izin edar salah satu merek lain.

Sumber internal mengatakan, limbah minyak yang diduga tidak memiliki izin itu didatangkan dari wilayah Kalimantan Timur. “Kalau limbah minyak daur ulangnya yang jelas dari Kalimantan Timur. Sementara ini kami masih menunggu untuk menyegel gudang dan tempat penyulingan,” kata sumber tersebut, Jumat (31/3/2023) kemarin.

Sementara itu, Koordinator Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur, Hesti mengatakan, perusahaan itu juga diduga tidak memiliki izin tempat penyulingan limbah. “Besar dugaan mereka memalsukan izin edar dan kalau dilihat dari tempat penyulingan yang kumuh kemungkinan juga tidak memiliki izin,” jelas Hesti.

Hesti menambahkan, dugaan tersebut muncul setelah dilakukan inspeksi mendadak di gudang penyimpanan minyak daur ulang yang dikemas di pergudangan yang ada di Sidoarjo. “Dari gudang penyimpanan itu kita telusuri ternyata tempat penyulingannya juga seperti itu (tidak layak),” pungkasnya. (Din/RED)