Pelaku Begal Payudara di Jombang Berhasil Dibekuk Warga, Nyaris Kena Massa

39

Jombang, BeritaTKP.com – Keresahan warga Jombang akan aksi mesum pelaku begal payudara di jalanan sekitar Desa Banjasari, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, akhirnya terobati. Pelaku begal payudara berinisial MAA (23), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, yang kerap kali melakukan aksinya desa sekitar berhasil dibekuk oleh warga.

Kepala Desa Banjarsari Basaroddin mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (30/3/2023) kemarin, setelah salat maghrib berlangsung. “Ditangkapnya itu setelah salat maghrib itu, sekitar pukul 18.30, setelah disanggong sama keluarga korban bersama warga juga,” terangnya.

Basarodding menjelaskan, penangkapan itu bermula dari aksi yang dilakukan MAA pada Minggu (26/3/2023) lalu. Korban wanita pada saat itu berinisial E (29), warga asal Kecamatan Bandarkedungmulyo. “Jadi korbannya warga Desa Brangkal, dua hari lalu dia jadi korban dipegang payudaranya sama pelaku ini, kemudian melapor ke suami dan warganya,” lanjutnya.

Hingga kemudian, warga bersama dengan keluarga korban pun mencari keberadaan pelaku dan menunggunya di titik-titik di mana ia sering menjalankan aksinya. Benar saja, saat melintas di Desa Banjarsari, pada Kamis (30/3/2023) kemarin malam itu, ia langsung dihentikan dan kemudian ditangkap. “Karena ciri-cirinya sudah diketahui, pelaku tidak berkutik, dia kemudian diamankan di balai desa,” imbuhnya.

Pelaku, juga nyaris jadi sasaran amuk massa. Puluhan warga Desa Banjarsari berkumpul di balai desa saat ia diamankan. Beruntung, petugas dari Polsek Bandarkedungmulyo segera datang dan mengamankannya. “Kita koordinasi sama Polsek, kemudian pelaku diamankan di sana,”pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bandarkedungmulyo AKP Sulianto membenarkan penangkapan itu. “Jadi benar, bahkan sudah ada dua korban yang melapor. Pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan intensif,” terangnya.

Sulianto menjelaskan, pada saat ditangkap, pelaku tengah menggunakan sepeda motor Ymaha Vixion bernopol S 6247 ZM. “Jadi menurut keterangan yang kami dapat, dia memang sudah melakukannya beberapa kali, dan sudah jadi target warga. Identitas motor dan ciri-ciri orangnya juga sudah diketahui,” lontarnya.

Kepada polisi, MAA mengakui perbuatannya yang memang seringkali bermotor sendirian dan mencari mangsa perempuan. Sulianto juga menjelaskan, modus yang digunakan saat beraksi adalah menggunakan tangan kirinya untuk meremas payudara wanita yang sudah dalam targetnya dengan terlebih dahulu mendekati sepeda motornya.

“Modusnya menggunakan tangan kiri untuk menyentuh dan meremas payudara korbannya. Dan dia melakukannya memang sasarannya ke payudara, bukan untuk menjambret ataupun merampas harta benda korban,” lontarnya.

Akibat perbuatannya, ia pun kini harus meringkuk di tahanan. Ia, juga terancam dijerat petugas dengan pasal Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan atau asusila. “Kasusnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang,” pungkasnya. (Din/RED)