Izinkan Lokalisasi Berjalan-Wajibkan PSK Ikut Tarawih, Kasatpol PP Situbondo Dicopot

38

Situbondo, BeritaTKP.com – Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Situbondo (Kasatpol PP) yang disematkan kepada Buchari, dicopot setelah kebijakannya mengizinkan pelacuran atau lokalisasi di Situbondo beroperasi selama Ramadhan, asalkan para PSK ikut Tarawih dan tadarus bersama-sama.

Pencopotan jabatan Buchori itu disampaikan langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, pada Rabu (29/3/2023) kemarin. “Sejak hari ini Kasat Pol PP dan anak buahnya telah kami bebas-tugaskan sementara sampai menunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Karna.

Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, M.M.

Karna mengatakan selain Buchari, ia juga membebastugaskan Kepala Bidang Ketertiban Umum di kabupaten tersebut. Dua pejabat tersebut dicopot untuk memperlancar pemeriksaan atau evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Mulai hari Selasa kemarin sudah dirapatkan. Kalau di instansi Kejaksaan atau di Kepolisian itu ada istilah gelar perkara, tetapi kalau di pemerintah daerah yaitu hasil evaluasi dan kesimpulan bersama tim yang sudah dibentuk,” ucapnya

Pada Selasa kemarin Sekretaris Daerah bersama Inspektorat dan Kepala BKPSDM serta Asisten Setdakab Situbondo sudah mengambil langkah untuk menanggapi kehebohan yang dipicu oleh kebijakan Buchari tersebut.

Karna juga mengungkap ada kemungkinan Buchari akan mendapatkan sanksi berat. “Hal ini dilakukan berdasarkan pada PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai, sebagaimana tertuang didalam pasal 31,” tegasnya.

Bung Karna menjelaskan, keputusan ini berlaku terhitung mulai hari ini sampai ada keputusan hasil dari pemeriksaan yang bersangkutan dan sudah bisa disampaikan kesimpulannya. “Ini langkah yang kami ambil didalam rangka untuk melaksanakan berbagai tugas yang di emban oleh masing-masing pimpinan OPD,” tukasnya.

Sebelumnya pada Senin (27/3/2023) Pemkab Situbondo menegaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran penertiban lokalisasi selama Ramadhan. Penegasan ini untuk membantah kabar bahwa bisnis lendir itu diizinkan tetap buka selama Ramadhan. (Din/RED)