Surabaya, BeritaTKP.Com – Sebanyak 10,5 kg dan sabu sebanyak 1,5 kg ganja dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, hal ini merupakan barang bukti hasil ungkap selama tiga bulan terakhir, dan pemusnahan tersebut dilakukan menggunakan incinerator.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan periode tiga bulan terakhir, barang bukti pemusnahan berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan 10 tersangka. Ada dua narkoba yang dimusnahkan yakni ganja sebanyak 10,5 kg dan sabu sebanyak 1,5 kg” ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman.
Dalam kasus ini Fatkhur juga menyebutkan bahwa narkoba yang dimusnahkannya berjumlah lumayan banyak dan modus yang digunakan dalam kasus yang kami ungkap ada bermacam-macam. Ada yang menggunakan kurir, ada yang dimasukkan perut, dan ada yang melalui titipan kilat.
“Ada sekitar 600 an narkoba. Yang beredar di Indonesia ada sekitar 100 an. Ada kemungkinan jumlah itu bertambah, khususnya yang narkoba sintetis. Kami akan terus awasi peredarannya,” imbuhnya.
Bila narkoba itu lolos dari pengawasan, maka dampaknya adalah akan ada ribuan generasi muda yang menjadi budak narkoba. Fatkhur juga tak memungkiri bahwa narkoba akan terus mencari jalannya untuk meracuni masyarakat, termasuk dengan menciptakan narkoba jenis baru. @wahyu