Polisi Tangkap 2 Pembunuh Perempuan yang Ditemukan Terikat dan Membusuk di Sidoarjo

43

Sidoarjo, BeritaTKP.com – Polisi akhirnya menuntaskan kasus pembunuhan dengan korban seorang wanita bernama Taslimah (57), warga Desa Glagah Arum, Kecamatan Porong, Sidoarjo, yang jasadnya ditemukan membusuk dalam kondisi tangan dan kaki terikat di dalam rumahnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan pelaku dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang. Dua pelaku tertangkap, tapi satu lainnya masih dalam pengejaran. Dihadapan petugas, kedua pelaku yang tertangkap mengaku nekat membunuh sebab ingin menguasari harta korban.

Tiga pelaku tersebut, lanjut Kusumo, berinisial F (27) warga Desa Glagah Arum tetangga korban. Pelaku ditangkap 25 Februari di Cianjur Jawa Barat. Pelaku yang kedua berisial FH (24) warga Desa Penatarsewu, Tanggulangin yang ditangkap 27 Februari di rumahnya. Sementara pelaku lainnya berinisial FK alias P (24) warga Sidoarjo masih buron.

“Dua pelaku ditangkap di tempat berbeda, satu ditangkap di Jawa Barat, satunya di rumah pelaku di Tanggulangin. Satu pelaku masih buron,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (1/3/2023) kemarin.

Kusumo menjelaskan pembunuhan tersebut terjadi pada 9 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, jasad korban ditemukan warga dengan kondisi mayat telah membusuk, pada 20 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Motifnya mereka ingin memiliki benda berharga milik korban. Mereka berhasil membawa satu tabung elpiji, serta uang tunai milik korban Rp 225 ribu, TV LED, serta BPKB dengan harapan bisa membawa sepeda motor Honda Scoopy. Namun mereka gagal karena tidak mengetahui kunci sepeda motor,” jelas Kusumo.

Kusumo menambahkan sebelum melakukan aksi kejinya pada sore hari, mereka melakukan pesta miras di atas tanggul penahan lumpur di sekitar Desa Glagah Arum. Kemudian menjelang petang mereka baru melancarkan aksinya di rumah korban.

Para pelaku diketahui masuk ke rumah korban melalui jendela rumah bagian belakang. Setelah berhasil masuk rumah, korban ternyata mengetahui kedatangannya mereka. Karena pelaku takut korban teriak, kemudian mereka membekap pelaku. “Korban meninggal kehabisan nafas, karena mulut disumpal dengan kain, serta luka di perut akibat ditekan oleh pelaku. Korban dalam kondisi kaki terikat kain oleh pelaku,” ujar Kusumo.

Saat melakukan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran, pelaku F berperan membungkam mulut korban dan membantu mengikat mulut korban dengan kain. Sementara itu F.H. alias H berperan memegangi kaki korban dan mengambil kain warna putih yang berada di kamar dan diikatkan ke tangan dan kaki korban.

Sementara pelaku FK alias P yang masih buron menaiki di atas perut korban sambil memegangi tangan korban agar korban tidak bisa bergerak, mengikat tangan dan kaki korban.

“Ketiga pelaku dijerat pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman seumur hidup dan sedikit 20 tahun penjara,” tandas Kusumo.

Diberitakan sebelumnya bahwa ada seorang wanita paruh baya bernama Taslmah (57), ditemukan tewas membusuk di dalam rumahnya yang ada di Desa Glagah Arum, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Taslimah ditemuan pertama kali oleh Lani, adik kandung korban, sekitar sekitar pukul 18.00 WIB, pada 20 Januari 2023. Leni mengatakan, sebelumnya mendapatkan informasi dari tetangga dekat rumah korban, bahwa ada bau tidak sedap keluar dari rumah korban. (Din/RED)