Makassar, BeritaTKP.com – Pelaku penganiayaan terhadap dua pelajar di Makassar berinisial AA (15) dan MRP (17) hingga tewas karena menolak ajakan minum miras menjadi bulan-bulanan netizen.
Dilansir dari Twitter @jaesahiy_, Rabu (1/3/2023), wajah pelaku penganiayaan bernama Alfonso Dominiq Borang itu dipublikasikan ke media sosial. Tak hanya itu, nama kedua orang tua hingga alamat rumah dan akun Instagram-nya pun turut dipublikasikan.
Namun, hingga saat ini pelaku belum berhasil ditangkap lantaran pelaku diduga anak dari anggota polisi sehingga kasus tersebut tidak digubris oleh pihak kepolisian.

“Tetapi dari kasus tersebut pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi. Dan ini informasi mengenai pelakunya. Saat ini ig pelaku diprivat,” tulis @jaesahiy_, Rabu (1/3/2023).
Sebelumnya, aksi penganiayaan melibatkan para pelajar di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam kasus tersebut, terdapat dua pelajar berinisial AA (15) dan MRP (17) dinyatakan tewas usai disiksa oleh temannya sendiri.
Dilansir dari Twitter @jaesahiy_, Rabu (1/3/2023), penganiayaan tersebut terjadi dikarenakan dua korban menolak ajakan temannya untuk meminum minuman keras saat menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
“2 Pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 Pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. lokasi kejadian terjadi di kost-kostan,” tulis @jaesahiy_.
“Keenam pelajar dan mahasiswa itu sebelumnya menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Keesokan harinya mereka kemudian menderita sakit perut hingga muntah,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan polisi berhasil menemukan jerigen alkohol dengan kadar 96 persen hingga botol minuman bersoda dan minuman anggur merah yang diduga digunakan oleh para pelajar tersebut.
“Setelah kejadian itu, pihak kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP itu, polisi menemukan sebuah jerigen alkohol dengan kadar 96 persen, sebuah botol minuman bersoda dan sebuah botol anggur merah,” katanya.
Dalam unggahan Twitter tersebut, pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa korban dianiaya pelaku hingga mendapatkan beberapa luka di wajahnya. Korban juga sempat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
“Curhatan dari keluarga korban menyebutkan bahwa: salah satu tersangka yang memukul korban hingga mengakibatkan salah satu anak dari keluarga kami dipukul kepala dan pelipisnya trus menerus hingga mengakibatkan lebam dan masih berbekas sampai dia wafat,” kata @jaesahiy_.
“Si korban sempat pulang pagi kerumah dalam keadaan mabuk berat karena dipaksa oleh temannya. anak yang dipukul sempat ingin pulang kerumahnya tapi diancam oleh temannya yang katanya mau dibunuh kalau ga ikutan minum,” imbuhnya. (red)